Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Dua Pelaku Dibekuk

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar area parkir hotel, penginapan, dan rumah kost di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua anggota komplotan berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Keduanya diduga merupakan bagian dari kelompok curanmor yang telah berulang kali beraksi di sejumlah lokasi di wilayah kota.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berkeliling menggunakan mobil untuk mencari target yang dianggap aman. Sasaran utama mereka adalah sepeda motor yang terparkir di hotel, penginapan, dan rumah kost.

“Pelaku menggunakan mobil saat beraksi agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan maupun masyarakat. Setelah menemukan sasaran, mereka melakukan pencurian menggunakan kunci letter T,” ujar Gigih, Senin (1/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang tamu hotel di kawasan Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5) dini hari. Berbekal laporan tersebut, tim gabungan Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka hanya beberapa jam setelah kejadian.

Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah terlibat dalam sedikitnya 10 aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Bandar Lampung. Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut guna mengungkap seluruh tempat kejadian perkara (TKP) serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Dalam aksi terakhir di salah satu hotel di Jalan Raden Intan, komplotan ini diketahui berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus. Bahkan saat hendak melarikan diri, para pelaku nekat menerobos dan menabrak petugas keamanan yang berupaya menghalangi mereka.

Polisi menduga jaringan ini tidak hanya beroperasi di Bandar Lampung. Dua pelaku yang masih buron diketahui berperan sebagai eksekutor utama dan diduga berasal dari Lampung Timur.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga hasil kejahatan, serta satu unit mobil Honda Civic yang digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksi pencurian.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi terus memburu tiga anggota komplotan lainnya yang identitasnya telah dikantongi.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com