Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan HPN

Jakarta|bensorinfo.com— Dewan Pers akan menggelar pertemuan dengan seluruh konstituennya untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN), yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.

Langkah tersebut dilakukan setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026. Surat itu berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang pada intinya menyampaikan pandangan serta mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengatakan persoalan penyelenggaraan HPN perlu dibahas secara terbuka dan proporsional dengan mengedepankan semangat kebersamaan seluruh unsur pers nasional.

“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait,” ujar Komaruddin Hidayat.

Dalam surat yang diterima Dewan Pers, terdapat konstituen yang menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan tersebut, dengan pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh konstituen Dewan Pers.

Usulan itu antara lain didasarkan pada pandangan bahwa HPN merupakan peringatan yang memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam Keppres tersebut, 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Namun, ketentuan itu tidak secara khusus menyebutkan lembaga atau organisasi yang ditetapkan sebagai penyelenggara HPN.

Menurut Komaruddin, perbedaan pandangan mengenai penyelenggaraan HPN dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman di antara seluruh elemen pers.

“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” katanya.

Pembahasan mengenai HPN menjadi salah satu agenda dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Dewan Pers memutuskan menindaklanjuti berbagai surat dan aspirasi yang diterima dengan menggelar pertemuan bersama seluruh konstituen Dewan Pers.

Selain membahas mekanisme penyelenggaraan HPN, rapat pleno juga memutuskan untuk merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Rencana tersebut dinilai perlu dikaji karena Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menggunakan pertimbangan regulasi pers yang sudah tidak berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.

Sementara itu, kehidupan pers nasional saat ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers merupakan lembaga yang menjalankan sejumlah fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Anggota Dewan Pers juga ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Komaruddin menegaskan, Dewan Pers akan mengedepankan dialog untuk mencari format penyelenggaraan HPN yang dapat diterima seluruh unsur pers.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegas Komaruddin.

Melalui pertemuan dengan seluruh konstituen, Dewan Pers berharap dapat diperoleh kesepahaman mengenai tata kelola dan penyelenggaraan HPN, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum yang menjadi landasannya.

Peringatan HPN ke depan diharapkan dapat semakin mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia. (*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com