Polda Lampung Tangkap Anggota Geng Viral di Pringsewu, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Lampung, Pringsewu – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan warga Kabupaten Pringsewu. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025, yang digelar menjelang Hari Raya Iduladha guna memberantas penyakit masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, kasus ini bermula dari beredarnya video viral di media sosial Facebook. Video tersebut memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”
Kejadian itu menimbulkan keresahan, terutama di kalangan warga Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Kombes Pol Yuni, Minggu (11/5/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok pemuda yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, dan WM (19), warga Kecamatan Pringsewu.
Keduanya diketahui sebagai anggota geng yang muncul dalam video viral. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aksi premanisme mereka.
“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Operasi Pekat akan terus berlanjut sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Yuni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan. Segera laporkan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian,” tutup Kabid Humas.
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM