Pengeroyokan di Ketapang: Dipicu Dendam Cemburu, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Lampung Selatan – Aksi premanisme kembali terjadi di wilayah Lampung Selatan. Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Sumur I, Kecamatan Ketapang, pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Korban dalam insiden ini adalah seorang pria bernama Erik.
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriyansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku yang diamankan adalah MM alias Jarot (30) dan ES (26), keduanya merupakan warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.
“Pelaku telah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Penengahan dan masyarakat,” jelas Iptu Donal.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pengeroyokan dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku. Mereka merasa tersinggung dengan tindakan korban saat berada di tempat karaoke. Ketegangan memuncak saat korban mengantar teman wanitanya pulang, lalu dihadang oleh empat pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Setelah mengejar korban hingga ke kontrakan Eko, pelaku langsung menyerang menggunakan kayu balok dan patahan daun pintu. Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, bengkak di bagian belakang kepala, serta patah pada jari kelingking tangan kiri.
Meskipun korban berusaha menyelamatkan diri, para pelaku tetap mengejar dan memukul korban. Teman wanita korban sempat membawa Erik masuk ke dalam kamar kontrakan dan menguncinya dari dalam. Namun, pelaku mendobrak pintu dan kembali melakukan penganiayaan.
Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Ini adalah tindak kriminal yang sangat meresahkan. Kami akan menindak tegas pelaku aksi premanisme seperti ini,” tegas Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, potongan balok kayu, dua patahan daun pintu, serta batang aluminium gantung gorden berwarna kuning.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangkap dua pelaku yang masih buron,” tutup Kapolsek Penengahan.
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM