Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Percepatan Digitalisasi Kearsipan Lewat Aplikasi Srikandi V3

IMG-20250820-WA0111

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong percepatan transformasi digital di bidang kearsipan melalui penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat implementasi Srikandi di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, bersama jajaran terkait.

Dalam paparannya, Fitri menyampaikan bahwa penerapan aplikasi Srikandi di Lampung masih dalam tahap penguatan agar hasilnya lebih maksimal. Menurutnya, digitalisasi arsip tidak hanya penting bagi efisiensi kerja, tetapi juga berpengaruh terhadap penilaian indeks reformasi birokrasi.

“Tahun lalu capaian kita sudah 87,63 dengan predikat memuaskan. Tahun ini, dengan komitmen yang lebih kuat dari seluruh OPD, targetnya bisa meningkat dan bahkan masuk 10 besar nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Srikandi merupakan aplikasi nasional yang wajib diterapkan seluruh OPD, sama halnya dengan SIPD pada perencanaan dan keuangan.

“Tidak ada pilihan lain, semua OPD harus menggunakan Srikandi. Karena aplikasi ini menjadi standar nasional untuk kearsipan,” tegas Marindo.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan bersama lintas perangkat daerah agar implementasi aplikasi Srikandi V3 dapat berjalan optimal. “Perlu dorongan serius dan komitmen bersama, supaya tata kelola arsip kita semakin tertib, terintegrasi, dan mendukung reformasi birokrasi,” ujarnya.

Dengan percepatan implementasi ini, Pemprov Lampung berharap pengelolaan kearsipan dapat lebih modern, transparan, dan sesuai standar nasional.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM