Pemprov Lampung–Kanwil Kemenkum Perkuat Akses Keadilan dan Dorong Hilirisasi Kekayaan Intelektual

IMG-20260225-WA0118

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Pemerintah Provinsi Lampung mempertegas komitmen penguatan layanan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual melalui sinergi strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Rabu (25/2/2026).

Dalam audiensi itu, Kakanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman menyampaikan langkah konkret yang tengah disiapkan, yakni pembinaan serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Program ini ditujukan untuk memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, kehadiran Posbakum Desa/Kelurahan diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan hukum hingga tingkat akar rumput. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum Lampung juga mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi. Inisiatif tersebut diarahkan untuk meningkatkan perlindungan, pengelolaan, sekaligus komersialisasi hasil riset akademisi.

Taufiqurrakhman menegaskan, Sentra KI diharapkan mampu menjadi jembatan antara inovasi kampus dengan kebutuhan industri dan pasar, sehingga hasil penelitian tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi memberi nilai tambah ekonomi bagi daerah.

Selain program tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung juga menyatakan kesiapan untuk mendukung Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan regulasi daerah dan berbagai kebutuhan aspek hukum lainnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi serta salam dari Gubernur Lampung. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan Kementerian Hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum.

“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi, terutama dalam fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujar Jihan.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbakum agar masyarakat mengetahui serta memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.

Melalui penguatan kolaborasi ini, Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum Lampung diharapkan mampu membangun kemitraan yang solid dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi berbasis kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com