Pemkot Bandar Lampung Perkuat Dukungan untuk Instansi Vertikal dan Infrastruktur Daerah

IMG-20250929-WA0127

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan instansi vertikal demi meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi bantuan pembangunan kantor, penyediaan sarana-prasarana, hingga kendaraan operasional.

Plt. Kepala Bapperida Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pemkot memiliki tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di daerah. Instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berperan penting dalam menyukseskan program nasional, mulai dari pendidikan, pelayanan publik, hingga pengawasan,” ungkap Dini, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pemberian bantuan semacam ini bukan hal baru. Pada tahun 2025, Pemkot telah mengalokasikan bantuan untuk pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UIN Raden Intan, pembangunan kantor Kejati secara bertahap pada 2025–2026, serta pembangunan kantor Kodim.

Selain itu, Pemkot juga tetap mengutamakan pembangunan sarana dan prasarana dasar yang menjadi kewenangan daerah, seperti jalan dan drainase, dengan skala prioritas. Saat ini, Kota Bandar Lampung tercatat memiliki 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan.

“Sedangkan terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga tahun 2024, seluruhnya telah diselesaikan pada Mei 2025,” tambah Dini.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah sekaligus mendukung keberlangsungan program pembangunan nasional di Bandar Lampung.(*)

 

 

Editor : BAMBANG.SP|BENSORIMFO.COM