Berita Utama

Editor’s Picks

Trending Story

Terlibat Dua Kasus pembobol rumah di Kalianda, Warga Sukamandi di Gelandang Sikat Rajabasa.

BENSORINFO.COM – Tim Khusus Sikat rajabasa mengamankan DK alias Akew (27), warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, setelah terbukti melakukan dua tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin, dalam konferensi Persnya, sabtu, 8/2/2025 menjelaskan bahwa pelaku terlibat pencurian dengan pemberatan di dua tempat yang berbeda “sebelumnya mencuri di Toko Eiger, Jalan Raden Intan, Kalianda, pada 22 Januari 2025 dan juga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Way Urang pada 30 Januari 2025” jelas Kapolres

Pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Timsus Sikat Rajabasa yang dipimpin oleh IPDA Rika Adiwijaya, dan IPDA Fajar menangkap pelaku bernama DK (25), warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, sedang mengambil pakaian di Shanas Loundry yang berada di Kel. Way urang Kec. Kalianda Lamsel tanpa perlawanan

“Saat diintrogasi, pelaku DK mengakui telah melakukan perbuatan pencurian didua tempat yang berbeda” pungkas Kapolres

Berawal dari kejadian rabu tanggal 22 Januari 2025, sekira jam : 03.00 Wib, di Toko Eiger Jalan Raden Intan Kec. Kalianda Kab. Lamsel, Dalam kasus Toko Eiger, pelaku masuk dengan menjebol plafon dan mencuri satu lusin New Lion’s, satu buah sabuk Eiger, serta uang tunai Rp500.000, dengan total kerugian mencapai Rp5.500.000.

Korban yoga sempat melihat dari rekaman CCTV, ia melihat pelaku mencari barang untuk dibawa oleh pelaku, tetapi pelapor tidak mengenali pelaku karena menggunakan menutup kepalanya menggunakan Kaos/Baju.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku melakukan aksi lagi di Jl. Kusuma Bangsa Gg. Pahlawan, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, menimpa korban Miftahul (22), seorang karyawan honorer, yang kehilangan empat unit handphone setelah pelaku masuk ke rumahnya melalui jendela yang dirusak. Kerugian ditaksir mencapai Rp4.000.000 (empat juta rupiah).

Seluruh barang bukti hasil kejahatannya yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone ITEL S666LN hitam, satu unit handphone Vivo biru, dan satu unit handphone Nokia merah dan 2 (Dua) potong Celana levis pendek Merk New lion’s.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kalianda, dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Humas)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

Kepala Bapenda Lampung Bergerak Cepat, Inspektorat Selidiki Pungli!

BENSORINFO.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Rajabasa yang menyeret dua oknum ASN berinisial HK dan SK mendapat respons cepat dari Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi. Ia memastikan Inspektorat telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Seorang warga berinisial NT mengaku membayar biaya balik nama kendaraan sebesar Rp 15.394.000—jauh di atas tarif resmi. Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan, mendorong Bapenda bertindak.

“Kami sangat serius menangani laporan ini. Inspektorat sudah mulai pemeriksaan,” ujar Slamet Riadi, Jumat (07/02/2025).

Masyarakat sangat mengapresiasi langkah cepat ini, serta transparansi dan sanksi tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah. Publik kini menanti hasil penyelidikan dan tindakan nyata dalam memberantas pungli di Samsat Rajabasa.(Tim Red)

Polisi Lampung Selatan Berhasil Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan

BENSORINFO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil menangkap seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya. Pelaku berinisial Z (47).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti kuat terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial G (14).
“Pelaku diamankan pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (8/2/2025).
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka. Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.
Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban,” terang Kapolres.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian.
“Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Humas)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

Polsek Natar Tangkap Komplotan Penipuan Asal Palembang, Empat Pelaku Diamankan

BENSORINFO.COM – Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Perum Centra Sitara, Dusun Sidorejo, Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat pelaku yang berasal dari Kota Palembang.

Kapolsek Natar AKP Indik Rusmono mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap adalah RP (36), F (35), PM (31), dan SH (30), yang semuanya memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Kami mengamankan para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu unit mobil Toyota Vios berwarna kuning, serta satu unit handphone Oppo A1k,” ujar AKP Indik Rusmono.

Kasus ini bermula ketika seorang buruh harian lepas bernama Komari (38) menjadi korban penipuan oleh pelaku yang baru saja mengontrak di sekitar tempat tinggalnya. Salah satu pelaku, RP, berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput kakaknya yang sedang mencuci mobil. Namun, setelah ditunggu, RP tidak kembali.

Korban yang curiga kemudian bertanya kepada tetangga sekitar dan mengetahui bahwa pelaku baru mengontrak selama satu malam. Menyadari dirinya telah ditipu, korban bersama rekannya segera melakukan pengejaran hingga ke Karang Anyar, Jati Agung. Berkat upaya cepat, para pelaku berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke Polsek Natar.

Dalam aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. RP bertugas meminjam motor korban dengan alasan palsu, sementara dua pelaku perempuan, PM dan SH, mengalihkan perhatian korban dengan menawarkan minuman. Sedangkan pelaku F bertugas menyiapkan mobil sebagai sarana pelarian.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolsek Natar AKP Indik Rusmono mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(Humas)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

Kapolres Lampung Selatan Bantu Warga Korban Angin Kencang di Jati Agung

BENSORINFO.COM – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin turun langsung ke Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, untuk meninjau kondisi warga terdampak angin kencang yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) sore. Dalam kesempatan ini, Kapolres menyerahkan bantuan kepada Ibu Juminem, seorang janda sebatang kara yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat bencana tersebut.

Didampingi Kapolsek Jati Agung, Kapolres menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah. “Kami ingin memastikan bahwa Ibu Juminem tidak menghadapi cobaan ini sendirian. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban beliau,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin saat menyerahkan bantuan.

Angin kencang yang melanda Dusun II, Desa Gedung Agung, menyebabkan rumah Juminem mengalami kerusakan serius pada bagian atap dan dinding. Beruntung, rumah tersebut belum sempat ditempati sehingga tidak ada korban jiwa, meskipun kerugian materil yang dialami cukup besar.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Lampung Selatan memberikan bantuan berupa 20 sak semen, 40 lembar asbes, serta kebutuhan pokok seperti beras. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mempercepat perbaikan rumah Juminem agar dapat kembali dihuni dengan layak.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Ia mengimbau masyarakat agar terus memantau informasi prakiraan cuaca dan mengambil langkah-langkah antisipasi guna mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.(Humas)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dalam Penanganan Pemasyarakatan

BENSORINFO.COM – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima audiensi dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung di Ruang Tamu Kapolda Lampung pada Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan permasalahan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Lampung didampingi oleh jajaran pejabat utama, termasuk Dir Reskrimum, Dir Binmas, Dir Resnarkoba, Dir Tahti, serta Kabid Kum Polda Lampung. Sementara itu, dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung hadir Kakanwil Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kabag dan Kabid.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, seperti penanganan kasus narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan, peningkatan sistem keamanan, serta program rehabilitasi bagi warga binaan. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif.

Kapolda Lampung menegaskan pentingnya kerja sama yang erat antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan dalam menanggulangi permasalahan yang ada. “Sinergi yang kuat antara kepolisian dan pemasyarakatan sangat diperlukan untuk memastikan keamanan serta keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan sinergitas antar-instansi, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Diharapkan, kerja sama antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung terus berlanjut dan semakin kuat dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat.(Humas)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM