Berita Utama

Editor’s Picks

Trending Story

Petugas Keamanan Pondok Pesantren di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi 2 Santri Wanita

BENSORINFO.COM – Polsek Tanjung Karang Timur menangkap SH (41), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, lantaran diduga keras sebagai pelaku asusila terhadap 2 orang santri wanita yang masih di bawah umur di sebuah Pondok Pesantren di Bandar Lampung.

Peristiwa asusila ini pertama kali terjadi pada Rabu (15/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB dan dilakukan berulang kali di sejumlah lokasi berbeda yang ada di Pondok Pesantren, yang terletak di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Usai menerima laporan dari kelurga korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhinya berhasil mengamankan pelaku SH (41) di sebuah jalan tidak jauh dari Pondok tersebut, pada Rabu (29/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa korban berjumlah dua orang wanita, dimana keduanya merupakan santiwati di Pondok Pesantren tersebut.

“Keduanya merupakan santriwati atau pelajar di Pondok tersebut dan keduanya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan,” Kata Kompol Enrico, Kamis (30/1/2025).

Korban SS (17) dipaksa pelaku untuk memenuhi nafsu bejatnya di ruang kamar mandi saat korban sedang mencuci pakaian, pada Rabu (15/10/2024), dan hal berulang kali dilakukan pelaku di tempat yang berbeda.

Karena dampak psikis dan trauma yang dialami, salah satu korban lainnya berinisial SA (16) belum bisa dimintai keterangan terkait prilaku bejat pelaku terhadap korban SA.

“Keduanya adalah pelajar yang mengalami dampak psikologis berat akibat peristiwa tersebut” Kata Kasat.

Dalam kasus ini, Polisi menyita pakaian korban yang tersisa setelah peristiwa terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan beberapa bukti lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut.

“Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU.RI No.17 tahun 2016 penetapan perpu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU.RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.RI no.35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun” Kata Kompol Enrico.(*)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

Tim Sikat Rajabasa, Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

BENSORINFO.COM – Polres Lampung Selatan melalui Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Cat PANCA WARNA, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan dalam konferensi pers pada Kamis, 30 Januari 2025, menjelaskan bahwa Tim Sikat Rajabasa berhasil menangkap dua tersangka, yakni SO (48 tahun) dan RAM (28 tahun). Kedua tersangka diamankan di kediaman mereka di wilayah Kalianda dengan sejumlah barang bukti yang cukup banyak.

“Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan berbagai macam barang curian, termasuk cat berbagai merek, cairan pembersih, serta perangkat alat pengecatan. Total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 12.700.000,” ungkap Kapolres.

Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus membobol toko pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 00.44 WIB. Para pelaku mendongkel pintu toko dan merusak tiga kamera CCTV yang terpasang di dalamnya agar tidak terekam.

Setelah itu, mereka dengan leluasa menggasak berbagai barang, termasuk puluhan kaleng cat, kit poles bodi mobil, tiner, cat pilok, serta berbagai alat pengecatan lainnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Selatan pada tanggal 16 Januari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Sikat Rajabasa.

Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, kedua tersangka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

Aprozi Alam Sowan ke Alzier, Keduanya Siap Maju di Musda Golkar

BENSORINFO.COM – Musda Partai Golkar Lampung bakal semakin panas! Aprozi Alam dan M. Alzier Dianis Thabrani sama-sama menyatakan siap maju dalam pemilihan Ketua Golkar Lampung Februari mendatang.

Kepastian ini muncul setelah Aprozi bersilaturahmi ke kediaman Alzier di Gunung Terang, Rabu (29/1/2025) pagi. Dalam pertemuan lebih dari satu jam, Aprozi menyampaikan niatnya maju, yang langsung disambut Alzier dengan kesiapan serupa.

Dia bilang mau maju, saya persilakan. Saya juga akan maju,” tegas Alzier.

Alzier memuji Aprozi yang tetap menjaga etika politik dengan bersilaturahmi ke senior. Dengan keduanya siap bertarung, Musda Golkar Lampung diprediksi bakal berlangsung sengit.(*)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

Kades Way Huwi Minta Camat Jatiagung Tak Membodohi Publik

BENSORINFO.COM — Camat Jatiagung, Firdaus Adam, mendapat kritik terkait pernyataannya di media yang menyebutkan bahwa izin usaha dan PBG Water World mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Firdaus Adam cenderung membingungkan dan dapat menyesatkan publik.

Saya berani katakan, keterangan tersebut membodohi kita semua dan mengelabui publik. Mungkin beliau kurang membaca buku. PP yang beliau sebutkan, yaitu PP No. 6 Tahun 2021, sebenarnya mengatur tentang penataan dan pengelolaan tanah untuk pembangunan infrastruktur negara, bukan tentang perizinan berusaha di daerah,” terang Muhammad Yani, pada Senin, 29 Januari 2025.

Muhammad Yani menjelaskan bahwa PP No. 6 Tahun 2021 bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur negara serta pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan cara menata dan mengelola tanah secara efektif dan efisien. PP ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

Dalam PP ini, pemerintah menetapkan beberapa prinsip yang harus diikuti, seperti prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan hidup, serta keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Dampak yang diharapkan dari implementasi PP No. 6 Tahun 2021 adalah percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, Muhammad Yani menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi PP ini agar prinsip-prinsip yang ada dapat dijalankan dengan baik.

Jika tidak diterapkan dengan baik, PP ini berpotensi menyebabkan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan hidup atau bahkan konflik antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

Penemuan 3 Sepeda Motor Diduga Hasil Pencurian oleh Polsek Jati Agung

BENSORINFO.COM – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian pada Selasa, 28 Januari 2025.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ditemukan di semak-semak pinggir jalan tol Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat, mengenai tiga buah motor tanpa pemilik di semak semak” lanjutnya
Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi dan menemukan tiga sepeda motor tersebut sedang terpakir berdekatan di sebuah kebun ilalang, Ketiga kendaraan tersebut berjenis satu unit Honda Revo dan dua unit honda Vario.

Selanjutnya, di hari yang sama pada pukul 09.30 WIB, tiga mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mendatangi Mapolsek Jati Agung melaporkan kehilangan tiga unit sepeda motor milik mereka yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kosan mereka yang berlokasi di Gg Mawar RT 03 RW 10, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.

Para pelapor adalah Amru Diav Awaludin (pemilik sepeda motor Honda Vario warna hitam, Nopol Z 2116 AFF), Rizki Andrian Benovry (pemilik Honda Vario warna putih silver, Nopol B 3523 KTI), dan Samuel Hasudungan Manurung (pemilik Honda Revo, Nopol BE 4897 FM).
Saat ditunjukkan foto sepeda motor yang ditemukan di lokasi, ketiga pelapor mengenali kendaraan tersebut sebagai milik mereka. Setelah proses verifikasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Jati Agung, STNK dan BPKB milik ketiga pelapor dicocokkan dengan kendaraan.

Hasilnya, semua kendaraan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki, kemudian diserahkan kepada para pelapor.
Kapolsek Jati Agung menyampaikan apresiasinya masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu pelapor, Amru Diav Awaludin, menyampaikan rasa syukur atas kinerja cepat kepolisian. “Kami berterima kasih, kendaraan kami berhasil ditemukan, dan saat mengambil kami tidak dikenakan biaya apapun” ungkapnya.
Penemuan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungannya, pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Jati Agung.(Humas)

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

Polisi Perketat Pemeriksaan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni dengan Satwa K-9

BENSORINFO.COM – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lampung Selatan menggelar giat pemeriksaan intensif di area Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Selasa (28/1/2024). Satwa K-9 dikerahkan untuk memeriksa kendaraan dan barang bawaan penumpang guna mencegah masuknya narkoba ke wilayah Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan unit K-9 melakukan pemeriksaan kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga barang kiriman yang melewati pelabuhan.

“kami terus bekerja, untuk melakukan pengkapan terhadap penyelundupan narkoba, terutama yang menggunakan momen libur panjang ketika aktivitas pelabuhan meningkat” lanjutnya

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin, namun saat libur Panjang ini Polres Lampung Selatan meningkatkan pengamanannya dengan sandi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

“satwa K-9 telah yang telah dilatih secara khusus untuk mendeteksi narkoba, sehingga mampu membantu kami menemukan barang terlarang yang disembunyikan,” ujar Kapolres.
Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik rawan penyelundupan narkoba karena merupakan jalur strategis penghubung antara Pulau Sumatera dan Jawa. Dengan adanya pemeriksaan intensif ini, diharapkan pelaku kejahatan narkoba semakin sulit untuk beraksi.(Humas)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM