Mirzalie: Pansus DPRD Lampung Akan Kaji Kinerja dan Pengelolaan Keuangan OPD

image_750x_66f400c21f02b~2

Foto : Mirzalie, Anggota Tim Pansus dari Fraksi Gerindra.

BENSORINFO.COM – DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

Anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Mirzalie, menegaskan bahwa tim ini akan mendalami aspek kinerja serta pengelolaan keuangan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung. Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfokus pada regulasi, sistem teknologi informasi, maupun infrastruktur pendukung, tetapi juga aspek sumber daya manusia.

“Jika berbagai sistem telah dibenahi tetapi belum terjadi perbaikan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap personil yang bertanggung jawab,” ujar Mirzalie pada Kamis (9/1/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat tiga kategori sanksi disiplin, yakni ringan, sedang, dan berat.

DPRD Lampung menargetkan Pansus ini dapat mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan Pemprov Lampung dalam waktu kerja dua minggu.

“Laporan BPK bukan sekadar dokumen evaluasi, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta efektivitas pengelolaan anggaran,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat Pansus akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPK dan Inspektorat guna mengurai berbagai temuan yang ada.