LSM Jilmek Desak Polisi Tindak Tegas Rencana Demo di RSUAM: Langgar UU dan Aturan Kapolri

Foto : Ketua LSM Jilmek, Emil Salim.
Bandar Lampung – LSM Jaringan Lampung Merakyat (Jilmek) mendesak aparat kepolisian menindak tegas rencana aksi unjuk rasa di RSUD Abdul Moeloek (RSUAM) pada Kamis, 14 Agustus 2025. Ketua LSM Jilmek, Emil Salim, menilai rencana demo oleh sejumlah ormas dan LSM tersebut jelas melanggar ketentuan hukum.
“Rencana aksi demo besok di RSUAM oleh segelintir ormas dan LSM merupakan pelanggaran hukum dan patut ditindak aparat penegak hukum,” tegas Emil Salim, Rabu (13/8/2025).
Emil mengacu pada Pasal 9 ayat (2) huruf a UU Nomor 9 Tahun 1998 serta Pasal 10 Perkap Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 yang secara tegas melarang aksi unjuk rasa di lokasi tertentu, seperti tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek vital nasional lainnya.
Diketahui, aksi tersebut digagas terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap seorang karyawan outsourcing bernama Istiana oleh PT Artha Sarana Cemerlang (ASC), perusahaan penyedia jasa kebersihan di lingkungan RSUAM.
Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra), Taufik, juga mengimbau agar aksi tidak digelar di area rumah sakit. Menurutnya, RSUAM adalah objek vital yang melayani masyarakat, sehingga unjuk rasa berpotensi mengganggu pelayanan bahkan membahayakan keselamatan pasien.
“Bayangkan jika akses gawat darurat terhambat. Kalau sampai ada korban jiwa, siapa yang mau bertanggung jawab?” ujar Taufik.
Taufik menegaskan, masalah PHK tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT ASC, bukan pihak RSUAM. Ia menyarankan agar kelompok pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kota agar tepat sasaran.
Hal senada disampaikan Noperwan AB yang meminta semua pihak menahan diri. “Aksi di objek vital seperti rumah sakit diatur ketat oleh undang-undang. Lebih baik koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar masalah selesai tanpa mengorbankan pelayanan publik,” tuturnya.
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM