Komplotan Ganjal ATM Beraksi di Bandar Lampung, Dua Pelaku Dibekuk

IMG-20250425-WA0038

Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Selatan berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Kedua pelaku yang ditangkap adalah IR (37), warga Jati Agung, Lampung Selatan, dan CI (35), warga Rajabasa, Bandar Lampung. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Tersangka dua orang yang saat ini sudah diamankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (24/4/2025).

Komplotan ini mengaku telah empat kali melakukan aksi serupa di beberapa gerai ATM di wilayah Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Aksi terakhir mereka terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di gerai ATM di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,3 juta.

Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengganjal slot kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Ketika ada nasabah yang kesulitan memasukkan kartu, para pelaku berpura-pura membantu.

“Saat korban lengah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu yang sudah disiapkan. Salah satu pelaku juga mengintip PIN saat korban memasukkannya,” terang AKP Dhedi.

Setelah berhasil menukar kartu, mereka kemudian menguras isi saldo rekening korban. Dalam sekali beraksi, komplotan ini bisa menyambangi hingga lima gerai ATM dan memilih lokasi yang sepi. Para pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp400 ribu setiap berhasil menjalankan aksinya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kartu ATM dan satu tusuk gigi. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM