Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Indonesia

IMG-20250415-WA0146

Foto : Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di wilayah Aceh. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujar Rano, Selasa (15/4/2025).

Meski begitu, Rano menegaskan bahwa pengungkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah permulaan. Ia mendorong agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, namun harus menyasar aktor intelektual di balik jaringan tersebut.

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum instansi negara apabila ada,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya proses penyidikan yang akuntabel dan transparan, serta diiringi dengan penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing), guna mendukung strategi pemiskinan bandar narkoba sesuai dengan ketentuan dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara transit lainnya, diperkuat. Ini penting untuk membongkar rantai pasok narkotika yang melewati wilayah perairan Indonesia,” jelas Rano.

Rano menilai keberhasilan ini merupakan prestasi, namun juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa masih nyata. Komisi III DPR, katanya, akan terus mengawasi dan mendukung penguatan kelembagaan Polri demi menjamin supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Indonesia di Aceh. Polisi juga mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.(*)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM