Kapolres Way Kanan Tegas: Anggota Terlibat Tambang Emas Ilegal di PTPN 1 Akan Dipecat

Foto : Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang.
WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal maupun perambahan lahan di areal garapan PTPN 1 Regional 7 Bumi Agung (Bapu).
Pernyataan tersebut disampaikannya di ruang kerja saat menerima kunjungan silaturahmi empat tokoh masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu bersama Tim 12, Kamis (28/8). Dalam pertemuan itu, rombongan menyampaikan rencana aksi damai ke lokasi PTPN 1 Regional 7 Bapu untuk menolak aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan lahan.
AKBP Adanan Mangopang menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kasi Propam untuk segera menindak anggota Polsek maupun Polres yang diduga terlibat di lokasi tersebut.
“Saya kasih waktu 3 x 24 jam kepada Kasi Propam untuk memproses dan memberhentikan sebagai anggota Polri bila terbukti terlibat dalam penambangan emas ilegal di PTPN 1 Regional 7,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan pihaknya siap mendampingi dan mengawal masyarakat yang akan turun ke lapangan.
“Kami akan siapkan pasukan untuk mengawal aksi damai masyarakat dalam membersihkan lokasi PTPN 1 Regional 7 Bapu dari penambangan emas ilegal dan perambahan lahan. Aksi ini akan dipimpin Kabag Ops,” tambahnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif para tokoh masyarakat dan Tim 12 yang mengedepankan jalur damai.
“Saya berterima kasih atas kedatangan para tokoh masyarakat dan Tim 12 dari Buay Pemuka Pangeran Udik. Saya sangat menghargai sikap mereka yang akan melakukan aksi dengan cara damai. Mari kita bersama-sama ciptakan suasana aman, damai, dan tenteram,” tutup AKBP Adanan Mangopang.
Adapun tokoh adat yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu:
- Ikroni, gelar Sunan Kemala Raja, Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah,
- Drs. Ahmad Ganta, gelar Liyu Ngepih Kaca, Penyimbang Marga Kampung Balak,
- Indra Gunawan, Penyimbang Marga Kampung Tengah,
- Adi Rahmat Rosadi, Penyimbang Marga Kampung Bujung.
Kedatangan mereka bersama Ketua Tim 12, Cahyalana, bertujuan untuk menyampaikan rencana aksi damai dalam rangka menyelamatkan lahan garapan PTPN 1 Regional 7 yang diklaim milik masyarakat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu. (*)
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM