Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Tanpa Toleransi: Dorong Reformasi Pengawasan, Pelatihan, dan Pemulihan Aset

IMG-20250806-WA0060-1536x864

Foto : Jaksa Agung R.I, ST. Burhanuddin.

JAKARTA – Jaksa Agung RI kembali menegaskan pentingnya reformasi berkelanjutan di internal Kejaksaan, menyusul meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut. Dalam rapat evaluasi strategis yang digelar baru-baru ini, sejumlah bidang utama mendapat sorotan khusus, mulai dari pengawasan, pendidikan dan pelatihan, hingga pemulihan aset.

Perubahan Paradigma Pengawasan

Bidang Pengawasan kini diarahkan untuk tidak hanya menjadi penegak aturan, tetapi juga bertransformasi menjadi konsultan mutu yang proaktif dalam mendorong kinerja. Meski begitu, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum dan etika.

Percepatan Reakreditasi LAN

Di sisi lain, Badan Pendidikan dan Pelatihan mendapat mandat untuk mempercepat proses reakreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga mutu pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

Penguatan Pemulihan Aset

Untuk Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulihan aset secara menyeluruh. Penataan sistem informasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) juga menjadi prioritas guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan barang bukti.

Soliditas Korps dan Evaluasi Internal

“Di tengah tingginya kepercayaan publik, kritik dan tantangan akan terus berdatangan. Seperti pohon yang semakin tinggi, angin akan semakin kencang menerpa. Namun, justru di situlah komitmen kita pada hukum dan keadilan diuji,” ujar Jaksa Agung dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa soliditas dan integritas korps harus menjadi prioritas utama. Meski begitu, keterbukaan terhadap evaluasi dan pembenahan internal tetap harus dikedepankan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.

Instruksi Tindak Lanjut dengan Target Jelas

Menutup arahannya, Jaksa Agung secara resmi menutup rapat dan menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi strategis masing-masing bidang. Ia juga menegaskan pentingnya penetapan target dan batas waktu yang jelas demi tercapainya hasil yang terukur dan akuntabel.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|BEBSORINFO.COM