Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Lampung Petakan Wilayah Rawan Inflasi

0BANDAR LAMPUNG, Bensorinfo.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengintensifkan upaya menjaga kestabilan harga kebutuhan masyarakat melalui pengawasan komoditas strategis dan penguatan koordinasi antarinstansi. Langkah ini diarahkan agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi lebih dini dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Pengendalian Inflasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyoroti pentingnya pemantauan perkembangan harga serta identifikasi wilayah yang membutuhkan penanganan lebih intensif. Pengawasan akan diprioritaskan pada pasar dan daerah yang memberikan kontribusi terhadap tekanan inflasi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan pada Juni 2026 sebesar 2,46 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,45. Adapun inflasi bulanan tercatat 0,55 persen, sedangkan inflasi kumulatif sejak awal tahun mencapai 2,42 persen.

Meski kondisi inflasi dinilai masih terkendali, pemerintah tidak ingin mengabaikan kemungkinan perubahan harga pada sejumlah komoditas yang berpengaruh terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Marindo Kurniawan menegaskan, pengendalian inflasi memerlukan langkah yang terukur berdasarkan data dan kondisi aktual di lapangan. Oleh karena itu, perangkat daerah terkait diminta memperkuat pengawasan serta menentukan prioritas intervensi secara tepat.

Menurutnya, upaya menjaga kestabilan harga tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota perlu mengambil peran aktif sesuai karakteristik ekonomi dan perkembangan harga di wilayah masing-masing.

Strategi pengendalian inflasi juga perlu mencakup empat aspek utama, yaitu memastikan pasokan barang tersedia, menjaga harga tetap terjangkau, memperlancar distribusi, serta membangun komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mengantisipasi gangguan pasokan maupun hambatan distribusi yang berpotensi memengaruhi harga barang di pasaran.

Berdasarkan data BPS, Kabupaten Mesuji mencatat inflasi tahunan tertinggi di Provinsi Lampung pada Juni 2026, yakni sebesar 3,25 persen. Selanjutnya, Kota Metro mencatat 3,07 persen dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,93 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.

Perbedaan angka inflasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah pengawasan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Pemantauan secara berkala diperlukan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Rapat teknis ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, perwakilan Perum Bulog Wilayah Lampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Biro Perekonomian, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Melalui penguatan koordinasi dan pengawasan komoditas strategis, Pemprov Lampung berupaya mempertahankan stabilitas harga sekaligus meminimalkan dampak tekanan inflasi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. (BSP)

Sumber: Pemprov Lampung