GRANAT Way Kanan Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Oknum Polisi Terlibat Narkoba

IMG-20251030-WA0069(1)

Way Kanan — Kasus penangkapan lima orang yang diduga menggunakan narkoba di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan publik. Terlebih, di antara para terduga pelaku, terdapat oknum anggota kepolisian yang ikut terjaring.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Way Kanan, Yoni Aliestiadi, menyampaikan keprihatinan sekaligus desakan agar pihak kepolisian tidak setengah hati dalam menegakkan hukum.

“Aparat penegak hukum seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Jika justru terlibat penyalahgunaan narkoba, maka itu mencederai kepercayaan publik,” tegas Yoni, Kamis (30/10/2025).

Yoni menilai, penindakan terhadap oknum yang melanggar harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Ia meminta Kapolres Way Kanan untuk menjatuhkan sanksi berat apabila terbukti ada anggota yang menyalahgunakan narkotika.

“Jangan ada kesan melindungi pelaku hanya karena berstatus sebagai anggota Polri. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” ujarnya.

Menurut Yoni, ketegasan dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk menjaga wibawa institusi kepolisian serta menunjukkan komitmen Polri dalam perang melawan narkoba. Ia juga mendorong agar dilakukan evaluasi internal dan tes urine massal terhadap seluruh personel kepolisian di Way Kanan.

“Kalau masyarakat biasa bisa dihukum karena narkoba, maka aparat penegak hukum yang terlibat harus mendapat hukuman lebih berat. Mereka tahu hukum dan mengerti tanggung jawabnya,” imbuhnya.

GRANAT Way Kanan, lanjut Yoni, akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada intervensi dalam penegakan keadilan.

“Kami percaya Kapolres Way Kanan memiliki komitmen kuat untuk menjaga marwah institusi Polri dan menegakkan hukum secara profesional,” pungkasnya.(*)

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM