Enita Adyalaksana Kembali Pimpin HAPI, Tegaskan Advokat sebagai Garda Depan Keadilan Nasional

Foto : Ketua Umum Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Dr. Enita Adyalaksana, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. memberikan keterangan kepada media usai penutupan Rapimnas dan Kongres HAPI Ke-VII di Gedung The Tribrata, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
JAKARTA — Suasana penuh khidmat mewarnai Gedung The Tribrata, Jakarta, saat Kongres Ke-VII Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) resmi menetapkan kembali Dr. Enita Adyalaksana, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum dan Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jenderal periode 2025–2030.
Kongres yang diawali dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ini menjadi momentum penting bagi HAPI untuk mempertegas eksistensinya sebagai garda depan penegakan hukum nasional di tengah dinamika sistem hukum modern Indonesia.
“Kongres dan Rapimnas kali ini adalah tonggak penguatan soliditas organisasi sekaligus penegasan arah perjuangan profesi advokat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Enita dalam sambutannya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, profesi advokat tidak sekadar pekerjaan hukum, melainkan panggilan moral untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak publik. Ia menegaskan, setiap anggota HAPI harus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menegakkan etika di setiap langkah pembelaan hukum.
Perkuat Peran Advokat untuk Indonesia Emas 2045
Dengan mengusung tema “Peran Advokat dalam Menuju Indonesia Emas 2045”, HAPI menempatkan diri sebagai mitra strategis negara dalam membangun sistem hukum yang transparan, humanis, dan berkeadilan sosial.
“Melalui forum ini, kami menegaskan komitmen mendukung supremasi hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta memperkuat kolaborasi antara advokat, lembaga peradilan, dan pemerintah,” imbuh Enita.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah dorongan percepatan revisi Undang-Undang Advokat serta penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). HAPI juga akan memperkuat konsolidasi daerah guna menyikapi agenda legislasi tersebut.
“Kami ingin posisi advokat memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dalam sistem peradilan nasional. Ini penting bagi keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara,” jelasnya.
Fokus: SDM, Etika, dan Digitalisasi Hukum
Hasil Rapimnas HAPI 2025 menetapkan beberapa program strategis lima tahun ke depan, antara lain:
- Pendidikan hukum berkelanjutan bagi anggota,
- Penegasan kembali kode etik profesi advokat,
- Digitalisasi layanan hukum publik, serta
- Penguatan sinergi antara advokat, lembaga peradilan, dan pemerintah.
Enita menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama kepengurusannya.
“Kami ingin memastikan advokat HAPI memiliki kompetensi unggul, berintegritas tinggi, dan diakui sebagai mitra strategis negara dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
KUHP Baru: Tantangan dan Peluang bagi Profesi Advokat
Sekretaris Jenderal HAPI, Dr. Bob Hasan, menilai penerapan KUHP baru menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dunia advokat.
“KUHP baru membawa paradigma hukum yang lebih modern dan humanis, dengan pendekatan restorative justice serta prinsip ultimum remedium. Ini menuntut advokat berperan lebih profesional dan proporsional,” ujarnya.
Bob Hasan juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola organisasi advokat agar tetap berintegritas di tengah meningkatnya jumlah pengacara di Indonesia.
Teguhkan Peran HAPI dalam Tata Kelola Hukum Nasional
Didirikan sejak 1993, HAPI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan sekitar 1.250 anggota aktif di seluruh Indonesia.
“Kami akan terus memperbesar peran HAPI dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat,” ujar Enita menutup pidatonya.
Rapimnas HAPI 2025 ditutup dengan pembacaan rekomendasi nasional yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara advokat, lembaga peradilan, dan pemerintah dalam membangun sistem hukum yang adaptif, profesional, dan berkeadilan sosial.
Acara turut dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah, serta tokoh-tokoh penting di bidang hukum, di antaranya Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Nofli, Deputi Bidang Koordinasi Hukum yang mewakili Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.(*)
Editor : BAMBANG.S.P|