Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Diamankan dalam Ops Pekat Krakatau 2025

Bandar Lampung – Satuan Tugas Operasi Pekat Krakatau 2025 Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan merupakan bapak dan anak, berinisial S (71) dan D (37). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan praktik premanisme dan pungli di kawasan pasar tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa kedua pelaku tertangkap saat sedang melakukan pungutan terhadap sejumlah pemilik kios.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp488.500 yang diduga berasal dari hasil pungutan liar,” ujar AKP Dhedi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui bahwa pada tahun 2007 sempat terjalin kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan pihak ketiga, yakni sebuah perusahaan swasta (PT), untuk mengelola retribusi Pasar Gudang Lelang. Perjanjian tersebut berlaku hingga tahun 2027.
Namun, pada Februari 2025, pihak PT resmi memutus hubungan kerja dengan S. Meskipun telah diberhentikan, S tetap melakukan pungutan harian kepada para pedagang dengan dalih untuk membayar listrik dan kebersihan pasar. Besaran pungutan mencapai Rp7.500 per kios atau warung, tergantung jumlah kios yang buka setiap harinya.
“Modus ini terus dilakukan meski kedua terduga pelaku tidak lagi memiliki wewenang resmi,” tegas AKP Dhedi.
Saat ini, S dan D tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bandar Lampung. Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya unsur pemerasan atau ancaman dalam praktik pungli tersebut.
“Kami masih terus mengumpulkan fakta hukum dan melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana seperti pemerasan atau ancaman terhadap para pemilik kios,” tutup AKP Dhedi.
Editor : Bambang.S.P| BENSORINFO.COM