DPRD Lampung Terima Kunjungan Kemenko Polhukam, Bahas Harmonisasi Hukum Nasional dan Adat

Screenshot_20250820_185501~2

kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar bersama Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, serta Anggota Komisi I DPRD Lampung.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan harmonisasi hukum nasional dengan norma adat yang masih hidup di masyarakat Lampung.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik langkah Kemenko Polhukam tersebut. Menurutnya, penguatan kerangka hukum yang tetap menghormati adat istiadat masyarakat sangat penting agar kebijakan hukum tidak berbenturan dengan nilai-nilai lokal.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memperkuat relasi hukum nasional dan hukum adat. Ini penting agar kebijakan hukum tidak menabrak nilai-nilai lokal yang masih dijunjung tinggi masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Sementara itu, perwakilan Kemenko Polhukam menegaskan bahwa Lampung menjadi salah satu daerah prioritas dalam kajian sinkronisasi norma adat dengan peraturan perundang-undangan. Hasil dialog ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kearifan lokal.(fhe)

 

Editor: Bambang.SP | bensorinfo.com