DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran

Screenshot_20250323_130847~2

BENSORINFO.COM – LAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran pada Rabu (12/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinza Reza Fahlevi, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, seperti Ade Ibnu Utami, Hanifah, Mustika Bahrum, Reza Berawi, dan Budiman AS.

Dari pihak KPU Lampung, hadir Ketua KPU Erwan Bustami, didampingi Komisioner Febri Indra dan Hermansyah. Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama anggota Suheri dan Imam Bukhori, serta Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, turut mengikuti rapat tersebut.

Dalam pembahasan, KPU Pesawaran mengungkapkan bahwa pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb telah resmi mendaftar. Namun, pendaftaran Elin Septiani, istri Aries Sandi, dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Ketidakhadiran Wakil Bupati Supriyanto saat pendaftaran dan ketidaktandatanganan berkas menjadi alasan utama penolakan tersebut.

Saat ini, RDP masih berlangsung dengan fokus pada pembahasan anggaran PSU, kemungkinan perpanjangan pendaftaran, serta potensi sengketa dalam proses pemilihan ulang.

 

Editor: Iffa. Yy

BENSORINFO.COM