DPRD Lampung Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025-2029

dprd

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, didampingi pimpinan DPRD lainnya, Kostiana, Maulida Zauroh, dan Ismet Roni. Agenda paripurna mencakup pembahasan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan Raperda APBD 2024, serta sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Rapat yang dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan lainnya, juga menyoroti Laporan Panitia Khusus DPRD Lampung terkait pembahasan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Raperda RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.

Juru Bicara Pansus RPJMD DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses pembahasan yang intensif selama beberapa pekan terakhir. Dokumen ini disusun dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli, hingga Bappeda Provinsi Lampung.

“Setiap program yang tercantum dalam RPJMD dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis daerah sekaligus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ungkap Lesty.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting DPRD Lampung untuk menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sekaligus memastikan RPJMD 2025-2029 siap menjadi pedoman pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.(*)