DPRD Lampung Dukung Usulan Perda Anti-LGBT, LA-LGBT Siap Kawal Pembahasan

DPRD-Provinsi-Lampung

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan anggota DPRD Syukron Muchtar menerima koordinasi dari Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) terkait pengusulan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT, Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Komisi DPRD.

Koordinator Umum LA-LGBT, Habib Umar Assegaf, menegaskan urgensi Perda ini sebagai upaya menjaga norma agama, adat, dan budaya Lampung. LA-LGBT resmi berdiri sejak 25 Juni 2025 dan telah menggelar Musyawarah Akbar pada 3 Juli 2025 di Gedung Darmajaya dengan dukungan berbagai ormas Islam.

Hj. Nurhasanah, SH., MH., Ketua TP Sriwijaya Lampung sekaligus koordinator LA-LGBT, menegaskan situasi sudah darurat dan Perda perlu segera disahkan untuk menyelamatkan generasi muda.

Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, MH., menekankan bahwa perjuangan ini bukan kebencian personal, melainkan upaya melindungi moral publik. Mereka juga meminta agar Divisi Hukum LA-LGBT dilibatkan aktif dalam pembahasan Raperda.

Dukungan datang dari Muhammadiyah Lampung, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan sejumlah tokoh agama. Mereka sepakat bahwa Perda harus bersifat edukatif sekaligus tegas.

Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung Syukron Muchtar menambahkan, gerakan ini perlu lintas agama agar semakin kokoh. Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal Raperda Anti-LGBT.

“DPRD siap melibatkan Divisi Hukum LA-LGBT dalam pembahasan Raperda. Mari kita jaga Lampung dari degradasi moral dan sosial,” ujarnya.(IFFAH)