DPRD Lampung Desak Produsen Tapioka Segera Daftar di SIINas

Screenshot_20250323_050302~2

BENSORINFO.COM – Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak seluruh perusahaan produsen tapioka di wilayah tersebut untuk segera mendaftarkan diri di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung pada Selasa (11/03/2025).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, mengungkapkan bahwa dari 89 perusahaan produsen tapioka yang ada, hanya 28 yang telah terdaftar di SIINas. “Sisanya belum melaporkan data perusahaan mereka, sehingga kami kesulitan mendapatkan informasi akurat mengenai kapasitas produksi tapioka di provinsi ini,” ujarnya.

Minimnya data ini menyulitkan pemerintah daerah dalam memastikan jumlah produksi tapioka di Lampung setiap tahunnya. “Tanpa data yang lengkap, kami tidak bisa mengetahui kapasitas produksi yang sebenarnya,” tambah Evie.

DPRD Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Mendaftar

Menanggapi kondisi ini, Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, menegaskan bahwa seluruh produsen tapioka wajib mendaftar di SIINas sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 2 Tahun 2019. Ia juga menekankan bahwa SIINas merupakan sistem digital yang digunakan pemerintah untuk mengumpulkan dan mengelola data industri secara nasional.

“Bagaimana pemerintah bisa mendapatkan data yang valid jika hanya 28 perusahaan yang terdaftar? Kami memberikan toleransi untuk saat ini, tetapi setelah RDP ini, kami meminta agar semua perusahaan segera mendaftar. Jika tidak, kami akan merekomendasikan sanksi administratif,” tegas Fauzi di hadapan 43 perwakilan perusahaan tapioka yang hadir dalam rapat tersebut.

Fauzi juga menyoroti potensi dampak negatif dari ketidakpatuhan perusahaan, termasuk kemungkinan penghindaran pajak. Tanpa data yang jelas, pemerintah kesulitan mengawasi kapasitas dan total produksi tapioka yang beredar di pasar. “Kami membutuhkan data yang akurat untuk merencanakan kebutuhan tapioka dalam negeri dan mengatur kebijakan impor,” jelasnya.

Total Produksi Tapioka di Lampung Diperkirakan 2 Juta Ton per Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Pansus Tata Niaga Singkong meminta perwakilan perusahaan untuk melaporkan total produksi mereka. Dari 24 perusahaan yang memberikan data, total produksi tapioka di Lampung diperkirakan mencapai sekitar 2 juta ton per tahun.

Data ini dinilai sangat penting dalam perumusan kebijakan terkait produksi dalam negeri dan pengaturan batasan impor. “Kami membutuhkan data konkret agar dapat menghitung kebutuhan tapioka nasional dan menyusun kebijakan impor yang tepat. Jika perusahaan terus mengabaikan kewajiban melapor, sanksi administratif bisa segera diberlakukan,” ujar Fauzi.

DPRD Provinsi Lampung kini menunggu langkah konkret dari para produsen tapioka. Jika dalam waktu dekat perusahaan-perusahaan ini tidak segera mendaftarkan perusahaannya di SIINas, sanksi administratif dapat segera diterapkan sebagai tindakan tegas dari pemerintah.

 

Editor: Iffa. Yy

BENSORINFO.COM