Deni Ribowo Desak Disdik Lampung Gelar Seleksi Murid Baru yang Transparan dan Adil

deni wibowo

Foto : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo.

Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang harus berlangsung transparan, adil, dan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Deni menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah praktik kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai calon siswa yang layak masuk terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa (24/6).

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan sejumlah celah rawan, seperti mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.

“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir karena manipulasi data. Begitu juga dengan zonasi, harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Deni juga menyoroti temuan tahun sebelumnya, di mana banyak peserta sekolah unggulan yang tidak memenuhi standar nilai minimum. “Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Ini harus dibenahi agar tidak menjadi preseden buruk,” katanya.

Politisi asal Lampung ini mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi dan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti melanggar aturan SPMB.

Deni menegaskan bahwa seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung. Menurutnya, pendidikan berkualitas adalah kunci meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.

“Negara harus hadir memastikan semua anak punya peluang yang sama mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Pendidikan baik akan meningkatkan IPM Lampung,” pungkasnya. (IFFAH)