Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal

BENSORINFO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan 1 kasus narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (28/2/2025), kepolisian juga melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa dari 42 kasus kriminal yang terungkap, delapan di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (curas).
“Kami telah mengamankan sebanyak 23 tersangka dengan berbagai kasus, termasuk kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, senjata tajam (sajam), kasus narkoba dengan barang bukti 2,5 kg sabu, serta kasus penggelapan dalam jabatan,” ujar Kapolres.
Sindikat Curanmor dan Kejahatan Lainnya
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka melakukan berbagai modus kejahatan. Beberapa di antaranya termasuk sindikat curanmor yang beraksi di Kalianda, Penengahan, dan Sragi dengan total 32 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu, kepolisian juga mengungkap kasus pencurian kabel, pencurian hewan ternak, serta perampokan terhadap agen BRILink.
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah sindikat curanmor yang telah beraksi di puluhan lokasi di tiga kecamatan, yakni Kalianda, Penengahan, dan Sragi. Selain itu, terdapat kasus kepemilikan senjata api ilegal, perampokan BRILink di Sidomulyo, serta upaya penyelundupan 2,5 miliar rupiah sabu di Bakauheni yang berhasil digagalkan.
Wilayah Rawan Curanmor
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) banyak terjadi di beberapa kecamatan berikut:
- Kecamatan Kalianda: 17 kasus (terbanyak), mayoritas terjadi di perumahan, kantor pemerintahan, dan toko.
- Kecamatan Ketapang: 11 kasus, mayoritas terjadi di halaman rumah warga dan gang kecil.
- Kecamatan Bakauheni: 3 kasus.
- Kecamatan Palas: 1 kasus.
Jalur Bakauheni – Lampung Timur juga menjadi lokasi rawan yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:
- 6 unit sepeda motor
- 1 unit mobil
- Peralatan kejahatan seperti obeng, gunting besi, dan kunci T
- 1 pucuk senjata api ilegal
- 4 senjata tajam berupa pedang, celurit, pisau, dan golok
Barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut sebelum akhirnya dimusnahkan atau dikembalikan kepada pemilik sah.
Imbauan Kapolres
Kapolres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, khususnya Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa, yang aktif mengungkap aksi pencurian yang meresahkan.(BSP)
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM