Alzier: Kajati Lampung Harus Berani Sikat Kroni Arinal, Aset Rp38 Miliar yang Disita Bukti Korupsi

GridArt_20250912_123525986

Bandar Lampung – Sorotan publik terhadap dugaan korupsi di tubuh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terus menguat. Kali ini, tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie menegaskan bahwa keberanian Kejati Lampung akan diuji dalam membongkar kasus ini.

Menurut Alzier, penyitaan aset milik mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi senilai sekitar Rp38 miliar sudah cukup menjadi bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi. Ia menilai, hasil penyitaan tersebut tidak sebanding dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Arinal.

“Itu buktinya Kajati kita, Mas Danang, berani bongkar hasil-hasil korupsi Gubernur Arinal Djunaidi. Aset-asetnya sekitar Rp38 miliar sudah disita. LHKPN yang dilaporkan Arinal itu tidak sama dengan yang disita, dan itu saja sudah masuk pidana. Baru satu tahun pensiun, sudah terbongkar,” tegas Alzier.

Lebih jauh, Alzier juga mendesak agar para kroni Arinal turut diperiksa tanpa pandang bulu.

“Saya minta kroni-kroninya juga diperiksa, termasuk mantan Bupati Pringsewu dan lainnya. Sikat saja semua biar kasus ini selesai tuntas,” tambahnya.

Pernyataan Alzier memperkuat desakan berbagai pihak, termasuk LSM Pro Rakyat, agar Kejati Lampung tidak berhenti di penggeledahan dan penyitaan semata, melainkan segera menetapkan tersangka serta menyeret semua pihak yang terlibat.(BSP)

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM