Akun Anonim Sebar Hoaks soal MAN 1 Bandar Lampung, Polda Diminta Usut

Bandar Lampung – Sebuah akun anonim di Instagram diduga menyebarkan informasi hoaks terkait Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung. Akun tersebut, yang baru dibuat, mengunggah konten yang menarasikan adanya penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa kelas XII karena belum melunasi biaya komite.
Menanggapi hal tersebut, pihak MAN 1 Bandar Lampung memberikan klarifikasi resmi. Dalam Surat Resmi Nomor B.1228/Ma.08.01/OT.01.2/05/2025 yang ditujukan kepada Kementerian Agama Kanwil Provinsi Lampung, Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Saat ini proses penerbitan SKL seluruh siswa kelas XII masih dalam tahap finalisasi, meliputi pencetakan dan penandatanganan oleh Kepala Madrasah,” ujar Lukman Hakim.
Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari prosedur administrasi standar yang memerlukan ketelitian agar dokumen yang diterbitkan sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ia juga memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses penerbitan SKL.
“Semua layanan administrasi, termasuk SKL, diberikan secara gratis kepada peserta didik dan orang tua atau wali siswa. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, MAN 1 Bandar Lampung telah menerbitkan Surat Edaran bagi siswa untuk mengambil SKL pada Selasa, 20 Mei 2025. Surat tersebut ditandatangani pada 16 Mei, sehari sebelum pengumuman kelulusan pada 17 Mei.
Sebelumnya, akun Instagram @mansakorup bersama akun @abangtaun dan @brorondm mengunggah klaim bahwa SKL ditahan karena siswa belum membayar biaya komite hingga Juni 2025. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa siswa tetap diwajibkan membayar komite sebesar Rp600.000 per bulan untuk kelas unggul dan Rp350.000 untuk kelas reguler, meskipun kegiatan belajar mengajar telah berakhir sejak 21 Maret 2025.
Unggahan ini memicu kehebohan di media sosial dan masyarakat. Ketua Umum Garuda Berwarna Nusantara, Johan Syahril, mengecam unggahan akun @mansakorup yang dinilai mengandung unsur fitnah dan hoaks.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Cyber Crime Polda Lampung, agar menyelidiki siapa di balik akun anonim yang menyebarkan informasi tidak benar dan memicu kegaduhan ini,” tegas Johan.(*)
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM