31 Wartawan Lampung Lolos UKW Angkatan 36, Ketua PWI Lampung: Kompetensi Bukan untuk Jumawa
Sejumlah peserta mengikuti sesi penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-36 yang digelar PWI Lampung. Ketua PWI Lampung, Wira Hadikusumah, saat menyampaikan sambutan penutupan kegiatan UJI Kompetensi Wartawan Di Balai Wartawan Bandar Lampung.
Bandar Lampung – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-36 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung selama dua hari resmi berakhir. Dari total 35 peserta, sebanyak 31 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti ujian pada Rabu dan Kamis (19–20/11/2025). Sementara satu peserta tidak hadir dan tiga peserta dinyatakan belum kompeten. UKW kali ini membuka tiga jenjang, yaitu Muda, Madya, dan Utama.
Dengan bertambahnya jumlah wartawan kompeten dari Provinsi Lampung, total wartawan berkompeten di Indonesia kini mencapai 19.880 orang.
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, secara resmi menutup kegiatan UKW yang menjadi bagian dari rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung 2025. Dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat kepada para wartawan yang dinyatakan kompeten. Namun, ia mengingatkan bahwa gelar kompetensi bukanlah alasan untuk merasa superior, melainkan dorongan untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik dan etika di lapangan.
“Gelar kompetensi yang sudah dimiliki jangan membuat kita membusungkan dada. Justru gunakan ilmu itu untuk membuktikan profesionalisme,” ujarnya.
Kepada peserta yang belum kompeten, Wira meminta agar tidak berkecil hati karena masih memiliki kesempatan untuk mengikuti UKW berikutnya.
“Bagi yang belum kompeten, ini bukan akhir. Kalian hanya dinyatakan belum, bukan tidak kompeten. Jadi masih bisa ikut UKW lagi enam bulan ke depan,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa PWI akan terus mengupayakan program UKW gratis agar seluruh wartawan dapat mengikutinya tanpa harus membayar biaya ujian.
Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa UKW merupakan bukti bahwa profesi wartawan dijalankan berdasarkan etika, adab, pengetahuan, dan keahlian.
“Peserta mengikuti UKW karena kita cinta profesi ini. UKW menegaskan bahwa kita bekerja atas dasar etika, pengetahuan, dan keahlian. Karena itu, kita perlu UKW untuk membuktikan profesionalisme,” tegasnya.
Ia berharap seluruh materi UKW di jenjang Muda, Madya, dan Utama dapat dipraktikkan di lapangan, bukan sekadar dipahami saat ujian. Wartawan yang sudah kompeten, lanjutnya, wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik, UU Pers, serta aturan terkait pemberitaan ramah anak dan pemberitaan siber.
“Patuhi juga hak koreksi dan hak jawab. Wartawan jangan alergi ketika beritanya dikritisi masyarakat,” tambahnya.
Terkait hasil UKW, Zulmansyah menyebut bahwa hampir setiap pelaksanaan UKW selalu ada peserta yang belum kompeten. Karena itu, ia mendorong para peserta untuk mencoba kembali di kesempatan berikutnya.
“Memang dari pengalaman saya menguji, selalu ada yang belum kompeten di setiap UKW. Yang sudah kompeten saya ucapkan selamat, yang belum silakan mencoba lagi,” tutupnya.
Adapun rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan Lampung akan ditutup dengan diskusi mengenai pajak perusahaan media yang digelar di Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada Jumat pagi (21/11/2025). (rls)
Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM






