Marak Oknum LSM dan Ormas Diduga Lakukan Pemerasan dengan Modus Aksi Demo, Hendrik THI Minta Polisi Bertindak

Foto : Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) Lampung, Hendrik Iskandar.
Bandar Lampung – Maraknya dugaan aksi pemerasan dengan modus ancaman demonstrasi oleh oknum LSM dan Ormas di Provinsi Lampung menuai sorotan. Polri diminta turun tangan untuk menindak tegas praktik yang meresahkan instansi pemerintahan tersebut.
Menurut informasi yang diterima wartawan, sejumlah dinas maupun instansi di Lampung diduga kerap menjadi korban pemerasan. Modusnya, oknum LSM atau Ormas melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi terkait suatu kasus atau temuan yang masih sumir.
Setelah itu, oknum tersebut melakukan pendekatan kepada pejabat instansi terkait dengan permintaan sejumlah uang. Jika aksi demonstrasi batal dilaksanakan, jumlah uang yang diminta bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun jika aksi tetap digelar sekali dan tidak berlanjut, permintaan berkisar antara Rp35 juta hingga Rp50 juta.
Seorang pejabat di Pemprov Lampung berinisial TS mengakui pernah memberikan uang puluhan juta rupiah kepada oknum pimpinan LSM dan Ormas agar aksi demo tidak jadi dilaksanakan.
“Daripada ribut dan berpolemik, ya akhirnya kami berikan saja uang itu,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Saat ditanya lebih jauh soal identitas oknum LSM atau Ormas tersebut, TS enggan membeberkan.
“Silakan wartawan cek saja jejak digital. Lihat saja ormas atau LSM yang sering ribut-ribut mau demo, tapi ujungnya tidak jadi atau hanya sekali tanpa berlanjut,” katanya.
Menanggapi informasi ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika menyampaikan apresiasi kepada wartawan.
“Terima kasih atas informasinya. Polri sebagai pelayan masyarakat pasti akan menciptakan kenyamanan. Bagi korban silakan melapor, nanti akan dilayani. Siapa pun yang bersalah pasti diproses sesuai hukum,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) Lampung, Hendrik Iskandar, menegaskan bahwa tindakan pemerasan tersebut merupakan ulah oknum. Ia meminta publik tidak menggeneralisasi semua LSM dan Ormas.
“Kalau ada ormas atau LSM yang melakukan pemerasan, itu ulah oknum. Jangan disamaratakan. Tidak semua LSM dan Ormas berbuat seperti itu. Polisi silakan tangkap saja pelakunya,” tegas Hendrik.
Hendrik juga mengingatkan agar organisasi tidak menjadikan pemerasan sebagai jalan mencari uang.
“Ormas dan LSM tidak digaji negara. Kalau mau cari uang, ya bekerja. Jangan melakukan perbuatan tercela seperti pemerasan,” pungkasnya.(*)
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM