Skandal Kavling! Belasan Pejabat Pemprov Lampung Nunggak Bayar Tanah Selama 12 Tahun

Screenshot
BANDARLAMPUNG – Skandal keuangan kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Belasan pejabat eselon II dan III tercatat masih menunggak cicilan tanah kavlingan yang mereka ambil sejak 12 tahun lalu. Ironisnya, program kavlingan ini sejatinya diperuntukkan untuk memfasilitasi ASN memiliki hunian layak.
Program ini dimulai sejak era Gubernur Sjachroedin ZP melalui SK Gubernur No: G/73.a/B.X/HK/2013 tertanggal 8 Februari 2013. Tanah milik Pemprov dikavlingkan di dua lokasi, yakni di Jl. Pramuka, Sumberejo, Kemiling, dan di Sabah Balau, Sukarame I, Bandar Lampung.
Tanah yang dibagi menjadi enam titik lokasi itu memiliki total luas puluhan hektare. Harga tanah bervariasi, namun mayoritas berada di angka Rp 268.000 per meter persegi. Berdasarkan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, dari total nilai SKP sebesar Rp 74,5 miliar, tercatat piutang mencapai Rp 24,5 miliar hingga akhir 2024.
Fakta mengejutkan terungkap: lebih dari 40% dari total 1.012 PNS yang mengambil kavling, belum juga melunasi cicilan mereka. Bahkan, banyak di antaranya kini menduduki jabatan penting di Pemprov Lampung.
Berikut beberapa nama pejabat aktif yang masih tercatat menunggak:
- Ir. Mulyadi Irsan – Asisten Perekonomian & Pembangunan: Piutang Rp 101,8 juta.
- Nurul Fajri, S.Sos, MT – Plt Kepala BPKAD: Piutang Rp 76,3 juta.
- Bobby Irawan – Kadisparekraf: Piutang Rp 70,5 juta.
- Intizam – Kadis PM & PTSP: Piutang Rp 318,2 juta.
- Elvira Umihanni, SP, MT – Kepala Bappeda: Piutang Rp 200,7 juta.
- Ir. Yuliastuti, MTA – Kadis Perkebunan: Piutang Rp 12,3 juta.
- Tina Malinda, S.Sos, MM – Sekretaris DPRD: Piutang Rp 283,5 juta.
- Fiter Rahmawan – Plt Karo Adpim: Piutang Rp 37,9 juta.
- Indra Sanjaya, SSTP, MPA – Kabag Protokol Biro Adpim: Piutang Rp 62,3 juta.
- Diona Katharina, S.Sos, M.Pd – Kabid SMA Disdikbud: Piutang Rp 61 juta.
- M. Risco Irawan, SSTP, M.Si – Irban Inspektorat: Piutang Rp 53,3 juta.
- Tessa Brojonegoro – Kabid BPBD: Piutang Rp 68 juta.
- Meydiandra EP, SP, MIP – Kabid Bappeda: Piutang Rp 55,8 juta.
- Rendi Reswandi, SSTP, M.Si – Kabid BKD: Piutang Rp 94 juta.
- I Wayan Gunawan, SE – Sekretaris Dinas PMD & Transmigrasi: Piutang Rp 89 juta.
- Dani Wahyudi, SSTP, M.Si – Sekretaris Balitbangda: Piutang Rp 66,5 juta.
- Drs. Sahat P. Naipospos, MM – Irban V Inspektorat: Piutang Rp 126,4 juta.
Tak hanya pejabat aktif, lebih dari 10 orang pensiunan pejabat juga masuk daftar penunggak angsuran kavling tanah milik Pemprov tersebut.
Masyarakat mempertanyakan ketegasan Pemprov Lampung dalam menagih piutang yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini. Bagaimana bisa pejabat yang seharusnya menjadi teladan justru menunggak kewajiban terhadap aset negara?
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM