DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi Penting Tindak Lanjut Temuan BPK ke Pemprov Lampung

Screenshot_20250323_214208~2

BENSORINFO.COM – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pada Senin (3/2) untuk menyampaikan hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024, serta LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyampaikan bahwa Pansus memberikan 16 rekomendasi penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Berikut rekomendasi utamanya:

1. Tindak Lanjut Temuan BPK

Gubernur diminta segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK, baik untuk tahun 2024 maupun sebelumnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

2. Pembentukan Tim Tindak Lanjut Rekomendasi

Dibentuk tim khusus untuk mengawasi penyelesaian temuan BPK agar tidak terulang setiap tahun, serta melaporkan progres tindak lanjutnya.

3. Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Gubernur dan seluruh perangkat daerah harus memastikan penggunaan APBD secara tertib, efisien, dan transparan dengan orientasi pada kesejahteraan rakyat.

4. Optimalisasi Pendapatan Daerah

Gubernur diminta mengambil langkah kebijakan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disepakati bersama DPRD guna menghindari defisit anggaran.

5. Penyelesaian Tunda Bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH)

Gubernur harus memastikan kewajiban jangka pendek kepada pihak ketiga dan penyelesaian DBH untuk kabupaten/kota segera direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

6. Revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk Peningkatan Sanksi

DPRD akan menginisiasi revisi Perda guna memberikan sanksi tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menjalankan tugasnya secara optimal.

7. Efisiensi Anggaran di Seluruh OPD

Semua OPD diminta melakukan efisiensi anggaran guna mengatasi defisit yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

8. Peningkatan Sistem Pengendalian Internal

Setiap OPD harus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, pendapatan, dan belanja daerah.

9. Penagihan Pajak Perusahaan yang Menunggak

Gubernur diminta menginstruksikan OPD terkait untuk menagih pajak dari perusahaan yang menunggak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

10. Pengawasan RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM)

Direktur RSUDAM harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan aplikasi SIMRS guna mencegah potensi kerugian akibat wanprestasi pihak ketiga

11. Audit Investigatif dan Sanksi Administratif

Gubernur diminta melakukan audit investigatif terkait pelaksanaan reses di Sekretariat DPRD, sesuai dengan rekomendasi BPK dan Perpres No. 12 Tahun 2021.

12. Optimalisasi Pendapatan Daerah oleh Bapenda

Badan Pendapatan Daerah harus meningkatkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

13. Pengelolaan Aset Daerah

Target pendapatan dari aset Waydadi yang rendah harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban keuangan daerah.

14. Evaluasi dan Restrukturisasi BUMD

Gubernur diminta mengevaluasi dan merestrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terus merugi serta mempertimbangkan pembentukan BUMD baru yang berpotensi meningkatkan PAD.

15. Penguatan Bank Lampung

Bank Lampung harus berinovasi agar dapat mandiri sebagai bank umum dengan pencapaian modal minimum Rp3 triliun sesuai ketentuan OJK.

16. Audit Investigatif terhadap Rekanan OPD Bina Marga Gubernur-Jenderal diminta melakukan audit investigatif terhadap kontraktor yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.

DPRD Provinsi Lampung berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mencegah permasalahan keuangan di masa mendatang.

 

Editor: Iffa. Yy

BENSORINFO.COM