Jelang Pelantikan, Golkar Bandar Lampung Audiensi dengan Wali Kota, Tegaskan Komitmen Bersinergi

Bandar Lampung|bensorinfo.com – DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung mulai memperkuat komunikasi politik dan kelembagaan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi jajaran pengurus Golkar bersama Wali Kota Bandar Lampung di Kantor Wali Kota, Jumat (6/11/2026).

Audiensi dipimpin Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Rycko Menoza SZP, MBA, didampingi sejumlah pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus menjadi ruang komunikasi untuk membangun hubungan yang konstruktif antara partai politik dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Rycko secara langsung menyampaikan undangan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar dapat menghadiri pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang dijadwalkan pada Senin (9/11/2026).

Prosesi pelantikan rencananya berlangsung di Gedung Golkar Provinsi Lampung, Jalan Ahmad Dahlan, Pahoman, Bandar Lampung.

Rycko menegaskan, Golkar berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, sebagai partai politik yang memiliki tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi, Golkar ingin terus mengedepankan semangat karya dan pengabdian melalui kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan yang harmonis antara partai politik dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam mendorong pembangunan Kota Bandar Lampung.

Melalui audiensi ini, Golkar Bandar Lampung berharap hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kota semakin erat. Dukungan terhadap program pemerintah, menurut komitmen partai, akan diarahkan pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Golkar Bandar Lampung pun menyatakan kesiapannya untuk mengambil bagian dalam pembangunan kota melalui kerja nyata, pengabdian, serta komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com