Atasi Sampah Pasar, Lampung Dorong Inovasi Pupuk Organik Berbasis Masyarakat
BANDAR LAMPUNG, BENSORINFO.COM — Persoalan sampah pasar di Provinsi Lampung mulai diarahkan menjadi peluang ekonomi melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kolaborasi lintas sektor agar limbah pasar tidak hanya berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pertanian.
Dukungan tersebut mengemuka dalam audiensi Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bersama Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan itu, Ketua Yayasan, Adyanta Karo Karo, memaparkan inisiatif pengolahan sampah organik pasar menjadi pupuk yang berpotensi memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus sektor pertanian.
Menurut Adyanta, sampah organik seperti sisa sayuran, buah-buahan, makanan, dedaunan, dan bahan alami lainnya memiliki potensi untuk diolah menjadi produk bernilai guna. Ia menyebut sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik berdasarkan data yang disampaikannya dalam audiensi tersebut.
Pemanfaatan limbah organik ini dinilai sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan, terutama melalui penyediaan alternatif pupuk untuk kegiatan pertanian.
“Program yang kami buat ini berkaitan dengan program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan. Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujar Adyanta.
Pilot Project Berjalan di Lampung Selatan
Yayasan tersebut telah melakukan uji coba pengolahan sampah pasar di Desa Fajar Baru, Kabupaten Lampung Selatan. Bahan baku dikumpulkan dari kawasan Pasar Jatimulyo, kemudian dicacah dan difermentasi dengan tambahan bahan organik lainnya, termasuk kotoran hewan dan limbah kelapa muda.
Meski demikian, pengembangan program masih menghadapi kendala, terutama belum optimalnya pemilahan sampah di pasar. Sampah organik dan anorganik yang tercampur membuat proses pengolahan menjadi lebih sulit, sementara pemilahan manual membutuhkan waktu dan tenaga.
Karena itu, yayasan berharap adanya dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat pasokan bahan baku, memperluas distribusi produk, serta membuka peluang pengembangan pupuk organik sebagai salah satu produk unggulan daerah.
Adyanta juga mendorong agar pasar mulai menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Penyediaan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik dinilai dapat mempermudah pengolahan sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Jihan Nurlela Tekankan Pentingnya Koordinasi Daerah
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengapresiasi keterlibatan yayasan, komunitas, dan aktivis lingkungan dalam mencari solusi terhadap persoalan sampah.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Oleh sebab itu, dukungan pemerintah provinsi lebih diarahkan pada koordinasi dan fasilitasi kerja sama dengan daerah yang memiliki kewenangan langsung.
Jihan menyatakan Pemprov Lampung dapat membantu mempertemukan yayasan dengan pemerintah kabupaten/kota agar peluang kolaborasi dapat dibahas sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta secara penuh mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” jelasnya.
Selain mendorong kerja sama pengelolaan sampah, Pemprov Lampung juga membuka peluang komunikasi terkait distribusi pupuk organik melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Meski demikian, kualitas produk dan penerimaan pasar tetap menjadi faktor penting dalam pengembangannya.
Jihan turut menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menjalankan program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang terintegrasi dalam Program Desa KIMUJA dan disebut telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa. Pengalaman tersebut dapat menjadi bahan diskusi untuk melihat peluang pengembangan inovasi pertanian yang sesuai dengan karakteristik daerah.
DLH Siapkan Sosialisasi, Dinas Pertanian Dorong Uji Coba
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi sosialisasi program pengolahan sampah tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Riski, sosialisasi dapat dilakukan secara daring. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah terlebih dahulu melihat contoh penerapan program yang telah berjalan di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.
DLH Provinsi Lampung turut membuka peluang peninjauan lapangan untuk melihat proses pengolahan dan peralatan yang digunakan. Hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sebelum program diperkenalkan kepada daerah lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menilai pupuk organik dari sampah pasar memiliki peluang untuk dikembangkan. Namun, efektivitasnya perlu dibuktikan melalui uji coba pada tanaman pertanian.
Ia menyarankan agar proyek percontohan melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani (KWT), sehingga manfaat produk dapat dievaluasi berdasarkan pertumbuhan tanaman, kualitas hasil, dan produktivitas pertanian.
“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” ujar Elvira.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar pengembangan pupuk organik tidak berhenti pada proses pengolahan sampah, tetapi juga menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan petani.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Persoalan sampah pasar membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengelola pasar, komunitas lingkungan, hingga masyarakat. Pemilahan dari sumber, ketersediaan sarana pengolahan, dan kepastian pemanfaatan hasil produksi menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.
Jika dikembangkan secara terencana dan didukung evaluasi kualitas produk, pengolahan sampah organik berpotensi mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sekaligus menciptakan nilai tambah bagi sektor pertanian.
Pemprov Lampung menyatakan akan terus membuka ruang komunikasi dan mediasi bagi organisasi maupun yayasan yang ingin berkontribusi dalam penanganan sampah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat disesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah sehingga program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Upaya mengubah sampah menjadi pupuk organik pada akhirnya bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga peluang membangun ekonomi sirkular yang memberi manfaat bagi masyarakat dan pertanian di Provinsi Lampung.
Editor : BSP | bensorinfo.com
