226 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Diselewengkan, Polda Lampung Dalami Keterlibatan Pejabat Kampung

IMG-20250829-WA0062

Way Kanan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung tengah mendalami dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kampung Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kasus ini menyeruak setelah muncul laporan adanya pemalsuan tanda tangan anggota kelompok tani untuk pengambilan pupuk bantuan pemerintah.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dugaan penyelewengan sebanyak 226 ton pupuk, terdiri atas 174 ton jenis Ponska dan 52 ton jenis Urea. Pupuk tersebut ditemukan tersimpan di salah satu gudang di Kampung Sri Menanti.

Penyelidikan bermula dari laporan seorang warga setempat, Hendrik Iskandar, melalui layanan Dumas (Pengaduan Masyarakat) kepada Kapolda Lampung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

AS dan MS, dua anggota kelompok tani yang disebut memberikan surat kuasa, menegaskan kepada penyidik bahwa tanda tangan mereka telah dipalsukan. Keduanya bahkan mengaku sempat didatangi HR dan AB—yang disebut-sebut sebagai pejabat kampung—pada Rabu (27/8/2025) malam. Dalam pertemuan itu, mereka diminta untuk mengakui tanda tangan dalam surat kuasa pengambilan pupuk.

“Jelas kami menolak dan marah. Tanda tangan kami dipalsukan, nama kami dipakai, dan kami disuruh mengakui perbuatan yang tidak kami lakukan,” tegas AS dan MS kepada penyidik.

Hendrik Iskandar menilai kasus ini sudah mengarah pada tindak pidana, yakni pemalsuan dokumen dan penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan petani. Ia mendesak Polda Lampung segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka.

“Oknum yang bermain dengan pupuk subsidi harus diproses hukum. Kami mewakili masyarakat Sri Menanti yang menjadi korban pemalsuan tanda tangan dan kehilangan hak atas pupuk bersubsidi. Kami minta aparat mengurai keterlibatan para pihak dan segera menetapkan tersangka,” ujar Hendrik bersama korban lainnya, ZK dan PR.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Lampung masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM