Pemprov Lampung Gelontorkan Rp125 Miliar untuk BPJS, Jaminan Kesehatan Warga Diperluas

Bandar Lampung|bensorinfo.com — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan selama tahun anggaran 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Sakai Sambayan, Senin (18/5/2026).

Marindo menjelaskan, anggaran tersebut terbagi dalam dua skema pembiayaan, yakni Rp85 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp40 miliar untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk meng-cover BPJS ini, PBI sebesar Rp85 miliar dan PBPU sebesar Rp40 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran tersebut disiapkan untuk menjangkau masyarakat di 15 kabupaten/kota yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam program jaminan kesehatan.

“Di masing-masing kabupaten/kota tentu sudah ada dukungan pembiayaan. Tinggal bagaimana provinsi membantu menutup kekurangan yang belum ter-cover,” jelas Marindo.

Pemprov Lampung juga menegaskan akan memastikan proses pembayaran iuran dilakukan tepat waktu agar status kepesertaan masyarakat tetap aktif dan pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Selain itu, Marindo meminta BPJS Kesehatan lebih mengedepankan pendekatan persuasif terhadap peserta yang mengalami kendala administrasi maupun tunggakan iuran. Ia menilai penonaktifan kepesertaan sebaiknya tidak dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami minta ada peringatan lebih dulu ketika ada kepesertaan yang terancam tidak aktif karena persoalan data atau premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus,” tegasnya.

Menurutnya, mekanisme peringatan dini penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran premi sehingga hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menilai persoalan BPJS Kesehatan di lapangan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif. Ia menyebut banyak masyarakat baru mengetahui kepesertaan mereka nonaktif saat membutuhkan layanan rumah sakit.

“Banyak masyarakat baru tahu BPJS-nya mati ketika sudah berada di rumah sakit. Ini yang menjadi persoalan dan harus dicarikan solusi cepat,” kata Yanuar.

Ia meminta BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga RSUD Dr. H. Abdul Moeloek tetap mengedepankan fleksibilitas pelayanan, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat.

Di sisi lain, Asisten Deputi Wilayah III BPJS Kesehatan, Fauzi Lukman, mengungkapkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah mencapai 96 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di kisaran 70 persen.

Fauzi mengatakan, mayoritas peserta berasal dari segmen PBI JKN. Untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran, BPJS Kesehatan akan memperkuat koordinasi berbasis data terpadu bersama pemerintah kabupaten/kota.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, baik di tingkat pelayanan dasar maupun rumah sakit rujukan.

“Kami masih membutuhkan dukungan dalam penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta ruang rawat inap kelas tiga,” ujar Fauzi.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com