Pegadaian Luncurkan ATM Emas, Nasabah Bisa Cetak Emas Fisik hingga 100 Gram

Palembang|bensorinfo.com – PT Pegadaian menghadirkan inovasi layanan investasi emas melalui peluncuran jaringan ATM Emas yang memungkinkan nasabah membeli emas batangan maupun mencetak emas fisik dari saldo Tabungan Emas secara praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Peluncuran ini menjadi bagian dari peringatan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary. Di Palembang, layanan ATM Emas tersedia di Kantor Cabang Pegadaian Palembang pada Oktober 2026.

Melalui layanan tersebut, nasabah dapat memperoleh emas batangan produksi Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Proses transaksi dilakukan dengan mengintegrasikan aplikasi Tring! dan mesin ATM Emas, sehingga nasabah tidak perlu menjalani prosedur pencetakan emas secara konvensional.

Untuk menggunakannya, nasabah memilih menu transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai kode QR pada mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode transaksi. Setelah proses selesai, emas fisik dapat diambil langsung dari mesin sesuai transaksi yang dilakukan.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas yang lebih praktis.

“Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” ujar Damar.

Menurut Pegadaian, integrasi layanan digital dengan mesin ATM Emas diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola kepemilikan emas, baik untuk pembelian maupun pencetakan emas fisik dari saldo tabungan.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Palembang, Novryandi, menyampaikan bahwa kehadiran layanan tersebut di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merupakan upaya mendekatkan layanan investasi emas kepada masyarakat.

Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap layanan Pegadaian.

Perkuat Keamanan dan Prinsip Syariah

Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menyatakan aspek keamanan dan kepastian kepemilikan emas menjadi perhatian dalam pengembangan layanan bullion.

Perusahaan menjelaskan bahwa transaksi Tabungan Emas dan Cicil Emas didukung prinsip ketersediaan emas fisik dengan rasio 1:1 sesuai jumlah gram yang ditransaksikan dan ketentuan akad yang berlaku.

Pegadaian juga menyebut telah menerapkan standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi atau penitipan aset. Standar tersebut mencakup proses penerimaan, verifikasi, pengujian kadar, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan emas.

Dalam aspek syariah, Pegadaian merujuk pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Penerapan prinsip syariah tersebut ditujukan untuk mendukung transaksi emas yang transparan dan memberikan kepastian atas kepemilikan aset nasabah.

Dorong Perkembangan Investasi Emas Digital

Kehadiran ATM Emas menandai perkembangan layanan investasi emas yang menghubungkan transaksi digital dengan penyerahan aset fisik. Model ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengakses emas batangan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada prosedur layanan konvensional.

Pegadaian sendiri menyediakan sejumlah produk investasi emas, di antaranya Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas. Produk tersebut dapat diakses melalui kantor cabang, agen Pegadaian, maupun aplikasi Tring! by Pegadaian.

Melalui pengembangan layanan tersebut, Pegadaian berupaya memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas sekaligus mendukung perkembangan ekosistem bullion di Indonesia.

Meski menawarkan kemudahan transaksi, calon nasabah tetap perlu memahami harga pembelian, biaya administrasi atau pencetakan apabila berlaku, ketentuan penarikan emas fisik, serta syarat dan ketentuan layanan sebelum melakukan transaksi.

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com