Berita Utama

Editor’s Picks

Trending Story

Warga Way Huwi Mengadu ke DPRD Lamsel: Pertahankan Fasilitas Umum dari Klaim HGB

BENSORINFO.COM – Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, masih terus bergulir. Pada Selasa (14/1/2025), warga setempat bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan untuk memperjuangkan keberadaan lapangan sepak bola dan area pemakaman yang telah lama menjadi fasilitas umum masyarakat.

Masalah ini berawal dari klaim Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. BTS, anak perusahaan dari CV. Bumi Waras (BW). Klaim tersebut dinilai mengabaikan aset desa yang sudah digunakan sejak lama.

Sejarah Tanah Desa dan Dugaan Praktik Mafia Tanah
Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa tanah tersebut telah menjadi milik desa sejak 1968, termasuk area pemakaman yang digunakan oleh masyarakat. Ia menyoroti adanya dugaan malpraktik dalam proses penerbitan HGB untuk PT. BTS.

“Kami meminta agar HGB perusahaan tidak diperpanjang dan pemerintah segera turun tangan menyelesaikan masalah ini,” ujar M. Yani.

Ia juga menambahkan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi di Desa Way Huwi, tetapi juga di beberapa wilayah Lampung lainnya, mengindikasikan adanya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara.

Menurut Yani, berdasarkan peta situasi dari 1996, lapangan sepak bola dan area pemakaman seharusnya tetap menjadi fasilitas umum. Namun, pada 28 Agustus 1996, tanah tersebut masuk ke dalam peta SHGB PT. BTS, meskipun masyarakat telah menggunakannya jauh sebelum perusahaan hadir.

“Proyek real estate PT. BTS sudah 29 tahun tidak terealisasi, tetapi kini tanah yang kami gunakan untuk fasilitas umum malah diklaim,” tegasnya.

Tokoh Adat dan DPRD Lamsel Angkat Suara
Tokoh adat Lampung dan mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol. (Purn) Ike Edwin, turut memberikan penjelasan sejarah tanah tersebut. Menurutnya, tanah itu merupakan tanah adat Kedamaian yang telah dihuni oleh masyarakat sejak 1939. Pada 1970-an, pemerintah menyetujui penggunaan tanah tersebut sebagai lapangan sepak bola dan pemakaman tanpa masalah.

“Namun, pada 1996 CV. BW tiba-tiba mengajukan izin HGB dan memagar tanah tersebut. Ini sangat aneh, terutama karena peta BPN tidak mencantumkan lapangan dan makam yang sudah ada,” ungkap Ike Edwin.

Izin HGB pada area seluas 350 hektare yang diterbitkan tiga kali pada tahun yang sama semakin menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono, menegaskan pihaknya akan memanggil BPN dan PT. BTS untuk mencari solusi. “Mengapa HGB diterbitkan di atas tanah yang sudah lama digunakan masyarakat? BPN dan perusahaan harus menyelesaikan masalah ini dengan hati nurani,” ujarnya.

Agus Sartono optimis bahwa perjuangan masyarakat akan membuahkan hasil. Ia berharap fasilitas umum tersebut tetap bisa dipertahankan demi kepentingan masyarakat.(Humas)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

 

Sinergi TNI-Polri dalam Penertiban Lahan di Lampung Selatan: Kedepankan Pendekatan Humanis

BENSORINFO.COM – Kegiatan penertiban lahan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Senin (13/1/2025) berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan Polres Lampung Selatan, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP. Proses pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

Dalam arahannya kepada 250 personel yang bertugas, AKBP Yusriandi menegaskan pentingnya mengutamakan pendekatan humanis selama pelaksanaan penertiban. “Kegiatan ini telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum. Saya berharap tidak ada tindakan berlebihan atau eksesif dari rekan-rekan yang bertugas,” ujarnya.

Foto : Polwan Polres Lamsel memberikan bantuan makanan pada warga yang ditertibkan dengan humanis.

Ia juga melarang keras penggunaan senjata api, senjata tajam, atau alat lain yang berpotensi melukai selama proses pengamanan berlangsung. “Kita mengedepankan soft approach, yaitu tindakan yang lembut dan humanis dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Penertiban dilakukan terhadap lahan seluas 75 hektare yang diklaim oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997. Lahan tersebut telah diputuskan memiliki kekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung.

Foto : Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat melakukan penertiban dengan pendekatan humanis dengan warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Meski telah dilakukan dengan pendekatan humanis, kegiatan ini sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pihak yang berupaya menghalangi jalannya penertiban. “Dalam pengamanan, kami memastikan tidak ada unsur kekerasan sedikit pun. Segala tindakan dilakukan secara terukur sesuai aturan,” tegas AKBP Yusriandi di akhir kegiatan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran. Salah satu contoh, seorang provokator yang membawa senjata tajam berhasil diamankan oleh petugas. “Kami langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan. Setelah dicek, yang diamankan bukanlah warga setempat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi telah mengikuti prosedur hukum tanpa ada intervensi. “Kami telah memberikan waktu yang cukup kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ungkapnya.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Satpol PP menjadi kunci keberhasilan penertiban ini, dengan tetap menjaga ketertiban serta mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan.(Humas)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

Pendekatan Humanis Polwan Lampung Selatan di Tengah Penertiban Lahan PTPN I Desa Sidosari

BENSORINFO.COM – Penertiban rumah warga di atas tanah milik PTPN I Regional 7 Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berlangsung dengan suasana haru dan penuh emosi. Di tengah aktivitas pembongkaran rumah yang menggunakan alat berat, kehadiran Polwan dari Polres Lampung Selatan dan Ditsamapta Polda Lampung membawa nuansa berbeda dengan pendekatan kemanusiaan.

Penertiban ini dilakukan setelah melewati proses hukum dan tahapan preemtif yang cukup panjang. Namun, tak dapat dihindari, momen pembongkaran memicu tangis dan kepanikan warga, terutama anak-anak yang tampak kebingungan melihat rumah mereka mulai dihancurkan.

Melihat situasi tersebut, sejumlah Polwan mengambil langkah empati. Mereka membagikan susu dan makanan ringan kepada anak-anak, sembari memberikan pelukan dan kata-kata penghiburan. Aksi ini berhasil menenangkan anak-anak yang awalnya terlihat ketakutan. Para ibu yang sempat panik juga mulai merasa lebih tenang berkat kehadiran Polwan yang penuh perhatian.

Menurut AKP Yani, salah satu perwira yang hadir di lokasi, pendekatan ini dilakukan untuk meredakan ketegangan yang terjadi. “Kami ingin memberikan dukungan emosional kepada warga di tengah situasi yang sulit ini. Dengan cara seperti ini, kami berharap suasana menjadi lebih kondusif,” ujarnya.

Kehadiran Polwan dengan pendekatan humanis ini memberikan kesan mendalam bagi warga. Di tengah kondisi sulit, kepolisian menunjukkan sisi empati dan perhatian, bukan hanya fokus pada penegakan aturan. Langkah kecil seperti ini membawa dampak besar dalam menciptakan suasana yang lebih damai di lokasi penertiban.

Bagi banyak warga, tindakan ini adalah bukti bahwa pengamanan dapat dilakukan tanpa mengesampingkan rasa kemanusiaan. Pendekatan penuh kasih ini menjadi cerminan penting dari tugas kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (Humas)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

Tokoh Adat Lampung Serukan Pemimpin dan Pejabat Bangun Komunikasi dengan Pedagang Kecil Melalui Tradisi Anjau Silau

BENSORINFO.COM – Tokoh adat Lampung sekaligus mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., atau yang akrab disapa Dang Ike, mengingatkan kembali pentingnya membangun komunikasi langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tradisi budaya Lampung seperti Anjau Silau, Nemuniyimah, dan Nengah Nyampor menjadi inspirasi Dang Ike dalam mempererat hubungan sosial, baik antar individu maupun kelompok, Senin (13/1/2025).

“Komunikasi tatap muka adalah fondasi kehidupan sosial yang sehat. Namun, saya melihat tradisi ini mulai tergerus, terutama di kalangan pejabat dan pemimpin yang sering kali jauh dari rakyat,” ujar Dang Ike saat berbincang dengan masyarakat dan pedagang di depan Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Bandar Lampung.

Menurut Dang Ike, kurangnya interaksi langsung antara pejabat dan masyarakat dapat memicu kesenjangan sosial dan ketegangan. Ia menekankan pentingnya membangun dialog yang terbuka dan mendengarkan aspirasi rakyat secara langsung, terutama di kalangan akar rumput seperti pedagang kecil.

“Hari ini, saya sengaja berdialog dengan pedagang dan warga sekitar. Melalui komunikasi ini, kita bisa memahami apa yang mereka butuhkan dan rasakan. Hal-hal kecil seperti ini berdampak besar pada keharmonisan masyarakat,” katanya.

Sebagai pakar komunikasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, Dang Ike mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali tradisi komunikasi yang jujur, saling mendengarkan, dan penuh makna.

“Komunikasi itu bukan sekadar bicara, tetapi juga mendengarkan dan memahami. Ini adalah nilai budaya Lampung yang harus terus kita lestarikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik mampu mengurangi potensi konflik dan menciptakan keharmonisan sosial. Tradisi Anjau Silau, yang berarti pertemuan langsung penuh makna, serta nilai Nemuniyimah dan Nengah Nyampor, yang menonjolkan kebersamaan dan penghormatan, sejalan dengan pesan yang ia sampaikan.

Melalui pendekatan ini, Dang Ike berharap semua pihak dapat membangun hubungan yang lebih erat dan harmonis, demi menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.(*)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

OJK Dorong Literasi Keuangan Digital, Terbitkan Regulasi Terkait Perdagangan Aset Kripto

BENSORINFO.COM – Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, industri, dan penyelenggara layanan keuangan digital. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Sebagai wujud komitmen tersebut, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK). Selain itu, OJK juga menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024, yang memuat aturan teknis terkait penyelenggaraan perdagangan aset digital tersebut.

Regulasi ini mencakup poin-poin penting yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset digital yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pelaku industri dan masyarakat dapat lebih memahami risiko dan manfaat dari perdagangan aset keuangan digital, khususnya aset kripto.

“OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan mengawal penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap perwakilan OJK.

Regulasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.(*)

 

Editor :Bambang.S.P

BENSORINFO.COM

 

Kakek di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak Usia 4 Tahun

BENSORINFO.COM – Polsek Tanjung Karang Barat meringkus WT (64), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Pria yang kesehariannnya berprofesi sebagai mekanik mobil bengkel ini diduga keras telah mencabuli seorang anak perempuan yang masih berusia 4 tahun.

Pria paruh baya ini diamankan petugas pada Kamis (9/1/2025) malam, di rumahnya, di wilayah Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan saat ini masih kita terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Sabtu (11/1/2025).

Peristiwa asusila ini terjadi pada Kamis (9/1/2025), sekira pukul 15.30 WIB, di sebuah bengkel mobil, di wilayah kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung yang lokasinya bersebelahan dengan kontrakan rumah korban.

Pengungkapan ini berawal saat korban BA (4) mengeluh kepada orang tuanya, karena rasa sakit dikemaluannya usai buang air kecil. Saat diperiksa, ibu korban melihat ada sehelai bulu kemaluan orang dewasa dekat kemaluan korban.

Tak hanya itu, saat orang tua korban memeriksa celana dalam korban, dirinya menemukan cairan yang diduga sperma.

Mengetahui hal tersebut lantas orang tua korban membujuk anaknya untuk menceritakan peristiwa yang dialami. Korban saat itu mengaku diminta oleh pelaku untuk membungkuk lalu pelaku dari arah belakang menggesekkan kemaluannya ke bagian kemaluan korban hingga mengeluarkan sprema.

“Pelaku mengenali korban, karena bengkel tempat pelaku bekerja ini bersebelahan dengan rumah korban,” Kata Kapolsek.

Saat peristiwa itu terjadi bengkel mobil tersebut dalam keadaan tutup atau sedang tidak beroperasi.

Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf.

“Pelaku mengaku khilaf, tapi masih terus kami dalami, karena keterangan pelaku ini selalu berubah ubah,” jelas AKP Ono.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 buah celana dalam milik korban.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tandas Kapolsek.(*)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM