OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Usai MSCI Buka Konsultasi Status Indonesia

Jakarta|bensorinfo.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia menyusul langkah penyedia indeks global MSCI Inc. yang membuka periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia. MSCI merupakan singkatan dari Morgan Stanley Capital International, yaitu penyedia indeks dan analisis pasar keuangan global. Langkah ini menjadi momentum penting bagi otoritas untuk memperkuat transparansi kepemilikan saham, meningkatkan kualitas data investor, serta menegakkan integritas pasar guna menjaga kepercayaan investor global.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan pengakuan atas sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan Indonesia. Namun, dimulainya periode konsultasi tersebut juga menjadi perhatian serius bagi OJK untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan menyempurnakan aspek pasar modal yang masih memerlukan pembenahan.

OJK menyatakan menghormati penilaian dan independensi MSCI sebagai lembaga penyedia indeks global. Otoritas juga berkomitmen melanjutkan perbaikan secara konsisten melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya mencermati secara serius penilaian MSCI, sekaligus terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek yang menjadi perhatian lembaga tersebut.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Transparansi dan Free Float Jadi Fokus Reformasi

Sejumlah langkah reformasi yang sedang berjalan mendapat perhatian dalam pengumuman MSCI. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru terkait kenaikan batas minimum free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara publik.

Penguatan aspek tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham dan kualitas informasi yang digunakan investor dalam mengambil keputusan.

Transparansi kepemilikan serta ketersediaan saham publik yang memadai juga menjadi faktor penting dalam mendukung pembentukan harga yang lebih kredibel dan meningkatkan kepercayaan terhadap mekanisme perdagangan di bursa.

Bagi Indonesia, reformasi ini bukan hanya berkaitan dengan penilaian indeks global, tetapi juga menyangkut upaya membangun pasar modal yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

OJK Perkuat Penegakan Hukum

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Menurut Hasan, reformasi tersebut mencakup penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan untuk memastikan integritas pasar tetap terjaga.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Penguatan penegakan hukum diharapkan dapat mendukung terciptanya perdagangan yang lebih adil, meningkatkan kepatuhan pelaku pasar, serta memperkuat perlindungan investor.

Jaga Kepercayaan Investor Global

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Melalui komunikasi berkelanjutan tersebut, otoritas berharap dapat menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan lebih lanjut.

Perkembangan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena penilaian dan klasifikasi indeks global dapat memengaruhi pertimbangan investasi sejumlah investor institusi yang menggunakan indeks sebagai acuan portofolio.

Meski demikian, proses konsultasi MSCI tidak serta-merta berarti Indonesia telah mengalami perubahan status. Hasil akhirnya akan bergantung pada proses evaluasi dan keputusan MSCI sesuai dengan metodologi serta kebijakan lembaga tersebut.

OJK menegaskan akan terus melanjutkan reformasi dengan menitikberatkan pada transparansi, kualitas tata kelola, penegakan hukum, dan perlindungan investor.

Melalui langkah tersebut, Indonesia diharapkan mampu memperkuat daya saing pasar modal di tingkat internasional sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com