Mediasi Gagal, Sengketa Gadai Sawah 1,5 Hektare di Dente Teladas Berpotensi Tempuh Jalur Hukum
Tulang Bawang|bensorinfo.com – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam sengketa gadai lahan sawah antara Yuda dan Holil di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, belum membuahkan hasil. Mediasi yang difasilitasi aparat setempat berakhir tanpa kesepakatan setelah kedua belah pihak tetap bertahan pada pendiriannya masing-masing.
Yuda mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah dengan melibatkan Polsek Dente Teladas dan Bhabinkamtibmas setempat, Pak Dian, sebagai mediator.
Dalam proses mediasi, Pak Dian sempat menghubungi Holil melalui sambungan telepon dan menawarkan solusi agar dana yang telah diterima dikembalikan apabila lahan yang menjadi objek gadai belum dapat diserahkan untuk digarap.
“Jika memang lahan belum bisa diserahkan untuk digarap, sebaiknya uang yang sudah diserahkan Yuda dikembalikan saja,” ujar Pak Dian saat memediasi kedua belah pihak.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan. Holil tetap berpendapat lahan tidak dapat digarap sebelum nilai kesepakatan gadai sebesar Rp88 juta dibayarkan secara penuh.
Di sisi lain, Yuda menyatakan belum melunasi sisa pembayaran karena terdapat perbedaan luas lahan yang diterima. Menurutnya, lahan yang semula disepakati seluas 1,5 hektare, setelah dilakukan pengukuran hanya memiliki luas sekitar 1,25 hektare atau terdapat selisih sekitar 0,25 hektare.
Atas dasar itu, Yuda mengaku baru menyerahkan dana sebesar Rp63 juta dari total nilai kesepakatan Rp88 juta.
Dalam mediasi tersebut, Holil juga disebut menyatakan tidak keberatan apabila persoalan ini dibawa ke ranah hukum, termasuk dilaporkan ke Polsek Dente Teladas maupun ke Polda Lampung.
Dengan tidak tercapainya titik temu dalam mediasi, penyelesaian secara kekeluargaan untuk sementara dinilai menemui jalan buntu. Selanjutnya, penyelesaian perkara berpotensi dilakukan melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(HS)
Editor : Bambang.S P|bensorinfo.com
