Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Lampung Timur|bensorinfo.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan mengedepankan deteksi dini. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam kawasan konservasi.
Hal itu ditegaskan Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki usai mengikuti rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Posko Karhutla, Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (25/8/2026).
Rapat dipimpin Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi dan dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta unsur BPBD, Manggala Agni, pengelola TNWK, dan organisasi nonpemerintah (NGO) bidang konservasi.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani ancaman karhutla di kawasan konservasi TNWK.
Kepala Balai TNWK M. Zaidi memaparkan kondisi kawasan, potensi kerawanan karhutla, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. TNWK memiliki luas sekitar 125.631 hektare yang terbagi dalam lima zona, yakni zona inti, penyangga, pemanfaatan, rehabilitasi, dan khusus.
Kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem dan habitat satwa, termasuk gajah Sumatera.
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan penanganan karhutla tidak boleh dilakukan secara reaktif. Menurutnya, deteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, serta kesiapan personel dan peralatan harus diperkuat.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Deteksi dini, patroli rutin, pemetaan daerah rawan, dan kesiapsiagaan personel harus menjadi prioritas. Karhutla ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNWK agar ikut menjaga kelestarian hutan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Jangan gadaikan kelestarian hutan demi kepentingan sesaat. Way Kambas adalah aset kita, aset anak cucu. Pencegahan harus dimulai dari rumah kita sendiri,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menegaskan kesiapan jajarannya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kecepatan respons di lapangan.
“Korem 043/Gatam akan terus memperkuat koordinasi. Kuncinya sinergi dan respons cepat. Jangan biarkan persoalan kecil menjadi bencana besar,” tegas Sumarlin.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus didukung komunikasi yang efektif, pemantauan wilayah secara berkelanjutan, serta kemampuan personel bergerak cepat ketika ditemukan indikasi titik api.
Dengan pola tersebut, potensi karhutla diharapkan dapat segera dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak ekologis maupun sosial yang lebih besar.
Dari sisi penegakan hukum, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja. Ia mengapresiasi kerja seluruh unsur di lapangan dan meminta setiap tindakan yang mengandung unsur kesengajaan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Helfi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela mendukung penguatan upaya pencegahan melalui patroli intensif, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini, dan respons cepat. Ia juga mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Usai rapat, rombongan meninjau titik penyeberangan tanggul di Desa Braja Luhur. Di lokasi tersebut, Pangdam XXI/Radin Inten mengecek kesiapan Tim Alva TNWK sekaligus melihat kondisi medan yang berpotensi menjadi titik api.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta jalur komunikasi sehingga seluruh unsur dapat bergerak cepat apabila terjadi karhutla. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari sistem penanganan yang harus berjalan secara berkelanjutan.
Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pengelola TNWK, Manggala Agni, masyarakat, dan unsur konservasi diharapkan mampu membangun sistem penanganan karhutla yang terpadu, mulai dari pencegahan, deteksi dini, patroli, pemadaman, hingga penegakan hukum.
Menjaga Way Kambas bukan sekadar melindungi kawasan hutan, tetapi juga mempertahankan habitat satwa, menjaga kualitas lingkungan, serta memastikan warisan alam tersebut tetap lestari bagi generasi mendatang.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
