KoPI Dukung Petisi Forum Penjaga Pilar Demokrasi, Soroti Dugaan Pembatasan Peliputan Wartawan
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Komunitas Pewarta Independen (KoPI) menyatakan dukungan terhadap petisi terbuka yang disampaikan Forum Penjaga Pilar Demokrasi terkait dugaan pembatasan peliputan wartawan dalam kegiatan Padel Gubernur Cup di The Canopy.
Dukungan tersebut, menurut Ketua Umum KoPI Jeffri Noviansyah, merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers serta memastikan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa adanya pembatasan yang tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers.
Jeffri menegaskan, sikap KoPI maupun organisasi pers yang tergabung dalam forum tersebut tidak ditujukan untuk menyerang pribadi atau menyudutkan pihak tertentu.
“Kawan-kawan wartawan dan kami KoPI menyampaikan persoalan ini bukan karena membenci seseorang atau untuk menyudutkan secara personal, melainkan ini murni bentuk perlawanan menjaga kebebasan pers,” ujar Jeffri.
Menurut dia, persoalan utama yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada KoPI, terdapat anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung dan Forwako yang diduga mengalami pembatasan serta perlakuan yang dinilai tidak menyenangkan saat melakukan peliputan.
“Fokus kawan wartawan adalah perlindungan terhadap jurnalis. Salah satu anggota PFI Lampung dan Forwako menjadi korban pembatasan dan perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan peliputan,” katanya.
Petisi tersebut diketahui mendapat dukungan dari delapan organisasi pers di Lampung, yakni IJP, Forwako, IJTI, PFI, AJI, FJPI, AMSI, dan PWRI.
Dalam petisinya, Forum Penjaga Pilar Demokrasi menyampaikan sejumlah permintaan kepada Gubernur Lampung. Salah satunya meminta dilakukan evaluasi terhadap dugaan pembatasan peliputan pada kegiatan Padel Gubernur Cup di The Canopy serta meminta pihak-pihak terkait dipanggil untuk memberikan penjelasan.
Dalam dokumen petisi, nama Dina Puspa dan Verza Amelia Efendi turut disebut sebagai personel tim media yang diminta untuk dipanggil dan dievaluasi berkaitan dengan persoalan tersebut.
Selain itu, forum meminta adanya penjelasan resmi mengenai batas kewenangan Tim Media Gubernur Lampung dalam mengatur aktivitas wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Forum juga meminta transparansi terkait penggunaan anggaran Tim Media Gubernur, khususnya apabila terdapat penggunaan atribut atau logo resmi Pemerintah Provinsi Lampung.
Forum Penjaga Pilar Demokrasi menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dalam waktu 1×24 jam. Dalam petisi, langkah tersebut antara lain berupa boikot pemberitaan mengenai program pembangunan serta mengambil sikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
KoPI menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga kebebasan pers dan ruang kerja jurnalistik.
Namun demikian, sejumlah persoalan yang tercantum dalam petisi tersebut masih berupa dugaan, pernyataan, serta tuntutan dari organisasi pers yang tergabung dalam Forum Penjaga Pilar Demokrasi. Karena itu, pihak-pihak yang disebut dalam petisi tetap perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan secara proporsional.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
