Antrean BBM Bersubsidi Disorot, Pemprov Lampung Perkuat Verifikasi Kendaraan dan QR Code
Bandar Lampung|bensorinfo.com — Persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM bersubsidi di Lampung mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Anggota DPRD Lampung, Fauzan Sibron, meminta pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperketat untuk memastikan bahan bakar yang mendapat subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Fauzan menilai antrean panjang yang masih terjadi di sejumlah SPBU perlu segera diurai. Ia menduga salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah mekanisme penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (7/10/2026).
Menurut Fauzan, berdasarkan temuannya di lapangan, terdapat dugaan penyalahgunaan mekanisme barcode dengan cara menggunakan identitas kendaraan yang berbeda saat melakukan pengisian BBM bersubsidi.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” katanya.
Untuk mencegah potensi penyalahgunaan tersebut, Fauzan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan verifikasi berlapis dengan mencocokkan barcode pembelian BBM bersubsidi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” ujarnya.
Fauzan mengatakan pencocokan tersebut diperlukan untuk memastikan data kendaraan yang terdaftar dalam sistem sesuai dengan kendaraan yang datang ke SPBU.
Ia juga mengusulkan pengawasan lebih lanjut terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, ia mendorong pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk membantu menjaga ketertiban di sejumlah SPBU.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Penambahan Kuota Tetap Didorong
Di sisi lain, DPRD Lampung tetap mendukung upaya Pemprov Lampung mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas.
Menurut Fauzan, tambahan kuota diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Namun, kebijakan tersebut dinilai harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat agar tambahan pasokan tidak justru membuka ruang penyalahgunaan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” kata Fauzan.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” lanjutnya.
Pemprov Segera Koordinasi dengan Pertamina
Pemerintah Provinsi Lampung merespons persoalan tersebut dengan menyiapkan koordinasi bersama pihak terkait.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kendaraan dan kode QR yang digunakan dalam pembelian BBM bersubsidi.
“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,” ujar Budhi.
Pemprov Lampung menegaskan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan diperkuat melalui koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan subsidi energi tersalurkan sesuai ketentuan, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan yang dapat memicu antrean panjang di SPBU.
