Alzier Thabranie Kecam Pernyataan Menteri HAM Soal Begal: “Jangan Abaikan Nyawa Korban”

Bandar Lampung|bensorinfo.com — Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang menolak kebijakan penembakan di tempat terhadap pelaku begal tanpa proses hukum.

Menurut Alzier, pandangan yang disampaikan Menteri HAM terlalu normatif dan tidak menggambarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di lapangan. Ia menilai aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor saat ini telah berkembang menjadi kejahatan brutal yang tidak lagi sekadar merampas harta benda, tetapi juga mengancam keselamatan hingga nyawa korban.

“Jangan hanya bicara teori HAM tanpa melihat fakta di lapangan. Masyarakat sekarang hidup dalam ketakutan karena pelaku begal makin sadis dan nekat,” tegas Alzier, Jumat (22/5/2026).

Alzier menyinggung kasus gugurnya anggota Sat Intel Polda Lampung, Brigpol Arya Supena, yang ditembak mati pelaku curanmor pada 9 Mei 2026 lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelaku kriminal jalanan kini semakin berani melawan aparat.

Ia pun mendukung langkah tegas Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, yang memerintahkan jajaran kepolisian meningkatkan tindakan represif terhadap pelaku begal dan curanmor.

“Kapolda Lampung sudah tepat. Kalau pelaku melawan dan membahayakan masyarakat maupun aparat, tindakan tegas harus dilakukan. Tidak boleh ada toleransi terhadap begal dan curanmor,” ujarnya.

Ketua Dewan Penasehat DPW Persatuan Advokasi Indonesia itu juga menilai banyak pihak terlalu mudah berbicara soal hak asasi manusia tanpa memikirkan penderitaan keluarga korban kejahatan.

Menurutnya, keluarga korban justru menjadi pihak yang paling merasakan dampak tragis dari aksi kriminal jalanan yang kian brutal.

“Bayangkan keluarga Brigpol Arya Supena. Anak dan istrinya kehilangan kepala keluarga karena ditembak pelaku curanmor. Kalau aparat saja berani diserang, bagaimana nasib masyarakat biasa?” katanya.

Alzier menegaskan, aparat penegak hukum perlu diberikan ruang untuk bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan masyarakat. Ia menilai keberanian para pelaku kejahatan saat ini sudah berada pada tahap yang membahayakan dan tidak bisa lagi dianggap sebagai tindak kriminal biasa.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memerintahkan seluruh jajaran meningkatkan tindakan represif terhadap pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Menurut Kapolda, aksi kriminal tersebut tidak lagi semata dipicu faktor ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sebagian hasil penjualan kendaraan curian diduga digunakan pelaku untuk membeli narkoba, sehingga jaringan kriminal jalanan dinilai semakin berbahaya dan perlu ditindak tegas.(*)

 

Editor :;Bambang.S.P|bensorinfo.com