KKN STIT Pringsewu Edukasi Jamaah Yasinan Margosari: Lindungi Anak dan Perempuan dari Kekerasan
Pringsewu, Margosari|bensorinfo.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIT Pringsewu menggelar sosialisasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan bersama sekitar 100 ibu-ibu Jamaah Yasinan Margosari di kediaman Mbah Silem, Margosari, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menghadirkan Dr. Dedi Irawan, S.E., M.E.Sy. sebagai narasumber. Sosialisasi berlangsung dalam suasana akrab dan interaktif. Para jamaah tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai persoalan keluarga, hubungan orang tua dan anak, pendidikan, serta pembinaan generasi muda.
Kegiatan turut dihadiri Ustad Saifudin selaku tokoh agama, seluruh mahasiswa KKN STIT Pringsewu, serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Ustadz Zainuri, M.Pd.
Dalam pemaparannya, Dedi menegaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam menciptakan rasa aman bagi anak dan perempuan.
Menurutnya, rumah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan keteladanan. Karena itu, upaya pencegahan kekerasan harus dilakukan sejak dini melalui komunikasi yang baik, pola pengasuhan yang tepat, dan kepedulian antaranggota keluarga.
“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat. Kita perlu membangun kepedulian bersama agar anak terlindungi, perempuan mendapatkan perlindungan, dan keluarga menjadi tempat yang aman serta nyaman,” ujar Dedi.
Ia mengajak masyarakat mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya yang dapat terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan sebagai persoalan pribadi yang harus didiamkan. Kepedulian lingkungan, kata dia, sangat diperlukan agar korban memperoleh perlindungan dan penanganan yang tepat.
“Jangan diam ketika mengetahui ada kekerasan. Kita harus berani peduli, mencegah, melaporkan, dan memberikan perlindungan kepada korban,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Dedi turut menjelaskan sejumlah dasar hukum terkait perlindungan anak dan perempuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Jamaah Aktif Berdiskusi
Antusiasme jamaah terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber. Ustadzah Sri Hartati, Wakil Ketua Muslimat, misalnya, menanyakan cara membangun hubungan agar anak dapat bersahabat dengan ibunya serta bagaimana memberikan nasihat kepada suami.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dedi menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga.
Menurutnya, hubungan orang tua dan anak tidak cukup dibangun melalui aturan dan perintah. Anak membutuhkan orang tua yang bersedia mendengarkan, memahami perasaan, memberikan contoh, dan menjadi tempat yang aman ketika menghadapi persoalan.
“Anak yang merasa didengar akan lebih mudah menerima nasihat. Karena itu, jangan hanya menjadi orang tua yang menyuruh, tetapi jadilah orang tua yang mau mendengar dan menjadi sahabat bagi anak,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar nasihat kepada pasangan maupun anggota keluarga disampaikan dengan cara yang baik, sabar, dan tanpa kekerasan.
Pertanyaan lain disampaikan Ustad Saifudin mengenai perjalanan pendidikan Dedi hingga menyelesaikan pendidikan S3 dan berkiprah sebagai dosen.
Dedi menjelaskan bahwa keberhasilan pendidikan membutuhkan ketekunan, disiplin, kesabaran, dan kemauan untuk terus belajar. Pesan tersebut kemudian dikaitkan dengan pentingnya peran orang tua dalam memberikan motivasi pendidikan kepada anak.
Sementara itu, Ibu Painah menanyakan cara memberikan nasihat kepada anak agar mau mengenakan busana muslim.
Dedi menjelaskan bahwa pembinaan anak akan lebih efektif apabila dilakukan melalui keteladanan, komunikasi yang baik, pemahaman, dan pendekatan persuasif.
“Anak lebih mudah mengikuti apa yang dilihat daripada apa yang hanya didengar. Karena itu, keteladanan orang tua sangat penting dalam mendidik anak,” ujarnya.
KKN STIT Pringsewu Dorong Kepedulian Masyarakat
Ustadz Aprianto, Wakil Ketua KKN STIT Pringsewu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak dan perempuan.
Ia berharap para ibu Jamaah Yasinan tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga dapat menjadi penggerak kepedulian di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap ibu-ibu jamaah tidak hanya memahami pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Aprianto.
Sementara itu, Muhammad Arif Abdullah, Ketua KKN STIT Pringsewu, mengatakan kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dan perempuan serta mencegah kekerasan sejak dari keluarga,” katanya.
DPL: Perlindungan Anak dan Perempuan Tanggung Jawab Bersama
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN STIT Pringsewu, Ustadz Zainuri, M.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, mahasiswa KKN harus mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan yang ada, serta menghadirkan kegiatan edukatif yang memberikan manfaat.
“Mahasiswa KKN harus mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan yang ada, dan ikut memberikan edukasi yang positif. Perlindungan anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda,” ujar Zainuri.
Ia menilai edukasi mengenai perlindungan anak dan perempuan perlu dilakukan secara berkelanjutan karena pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Kegiatan kemudian ditutup dalam suasana akrab dan penuh antusiasme. Para jamaah diajak memahami bahwa perlindungan anak dan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, melainkan tanggung jawab bersama yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, KKN STIT Pringsewu berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk membangun keluarga yang penuh kasih sayang, memperkuat komunikasi antara orang tua dan anak, serta berani mengambil sikap ketika menemukan adanya kekerasan.
Dari keluarga, kepedulian ditumbuhkan. Dari masyarakat, perlindungan diperkuat. Bersama, anak terlindungi, perempuan bermartabat, dan keluarga menjadi tempat yang aman serta harmonis.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
