Akademisi Unila Apresiasi Ketegasan Kapolda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

IMG-20260312-WA0135

Foto : Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H.,

Bandar Lampung|bensorinfo.com– Keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., menilai langkah tegas yang diambil aparat kepolisian merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap aset negara.

Menurut Budiono, tindakan yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf beserta jajaran menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum serta menjaga kekayaan alam agar tidak dieksploitasi secara ilegal.

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kerugian tersebut mencakup hilangnya potensi penerimaan dari sektor pajak maupun royalti yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf patut diapresiasi. Penegakan hukum ini memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merampok kekayaan alam kita,” ujar Budiono, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara konstitusional kekayaan alam Indonesia harus dikelola oleh negara melalui mekanisme dan perizinan yang sah. Dengan begitu, hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Budiono juga berharap pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di berbagai daerah, sehingga praktik serupa tidak terus berulang.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com