Terekam CCTV, Dua Tukang Rongsok Diduga Bobol Handle Pintu Rumah Warga di Bandar Lampung, Polisi Amankan Pelaku

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, dan hasil penyelidikan intensif, jajaran Polsek Labuhan Ratu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian handle pintu berbahan kuningan yang terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Dua pria berinisial S.P. (42) dan F.A. (44) diamankan petugas pada Rabu (22/7/2026) malam di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Raja Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu. Keduanya diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pria tersebut diduga memanfaatkan aktivitas mereka berkeliling permukiman untuk mengamati kondisi lingkungan sebelum menjalankan aksinya.

“Pelaku kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsok. Saat berkeliling, mereka mengamati situasi di sekitar permukiman. Ketika kondisi dinilai sepi dan aman, barulah mereka diduga melakukan pencurian,” ujar AKP Ono Karyono, Kamis (23/7/2026).

Peristiwa yang diungkap polisi itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kayu Manis Cendana Raya, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku diduga melompati pagar rumah korban sebelum mencongkel handle pintu berbahan kuningan menggunakan obeng.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial F.O. (35) mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil itu, identitas kedua terduga pelaku berhasil diketahui.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu bersama personel Polsek Kemiling kemudian bergerak melakukan penangkapan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diduga digunakan saat beraksi, sebuah obeng, dua topi, serta pakaian yang dikenakan saat terekam kamera CCTV.

Penyidik kini masih terus mengembangkan perkara tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling. Namun, pengakuan itu masih didalami untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban tambahan.

“Pengakuan sementara mereka sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Labuhan Ratu dan Kemiling. Namun, hal itu masih kami dalami untuk memastikan apakah ada TKP lain ataupun keterlibatan dalam tindak pidana serupa,” kata AKP Ono.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com