Polisi Ringkus Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong. Dua pelaku berinisial TM (21) dan AR (17) berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.

TM diketahui merupakan warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, sementara AR berasal dari Kelurahan Kelapa Tiga, wilayah yang sama.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan TM pada Minggu, 26 April 2026. Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menemukan keterlibatan pelaku lain.

“Setelah dilakukan pengembangan, diketahui TM tidak beraksi sendiri. Ia melakukan pencurian bersama AR di sejumlah lokasi berbeda,” ujar AKP Ono Karyono, Sabtu (2/5/2026).

Salah satu aksi mereka dilakukan di sebuah rumah di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, pada Sabtu, 4 April 2026. Dalam aksi tersebut, keduanya berhasil membawa kabur satu unit mesin pompa air serta kabel instalasi listrik.

Modus operandi yang digunakan terbilang nekat. Kedua pelaku memanjat tembok rumah target, kemudian masuk dengan cara membuka genteng dan merusak plafon.

“Mereka terlebih dahulu berkeliling mencari target. Jika rumah terlihat kosong dan tidak berpenghuni, barulah mereka melakukan aksi. Biasanya dipantau satu hingga dua hari,” jelas Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polsek Tanjung Karang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua tersangka.

“Kami masih terus melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain,” tutup AKP Ono.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com