OJK Tunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti, Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan

file_000000004a2072099b33a1bca27b91a1

Foto : ilusstrasi

Jakarta | bensorinfo.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran fungsi pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap terjaga melalui penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2026, sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara itu, Hasan Fawzi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menegaskan, penunjukan ADK pengganti ini telah sesuai dengan Peraturan Dewan Komisioner OJK dan menjadi bagian dari sistem kelembagaan untuk memastikan fungsi pengawasan, pelindungan konsumen, serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berjalan optimal.

Keputusan tersebut mulai berlaku efektif sejak 31 Januari 2026.

Ke depan, OJK akan terus melakukan penajaman kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons dinamika dan perkembangan sektor keuangan yang semakin kompleks. OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.(BSP)

Sumber Berita :
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK
M. Ismail Riyadi
Telp: (021) 29600000
Email: humas@ojk.go.id

 

Editor : Bambang.S.P|Bensorinfo.com