Firmansyah Tegaskan Persoalan EH-SN Kesalahpahaman, Laporan ke Polda Lampung Dicabut
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, Firmansyah, menyampaikan bahwa persoalan yang melibatkan EH dan seorang perempuan berinisial SN merupakan kesalahpahaman yang telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal tersebut disampaikan Firmansyah dalam konferensi pers di Kantor DPD PAN Kota Bandar Lampung, Rabu (23/9/2026), terkait persoalan yang sebelumnya berkembang dan sempat dilaporkan ke Polda Lampung.
Firmansyah mengatakan, setelah dilakukan pembicaraan dan klarifikasi bersama para pihak, pihaknya menemukan adanya kekeliruan dalam informasi yang sebelumnya berkembang.
“Alhamdulillah, setelah kami melakukan pembicaraan dan menggali bersama, muncul titik terang bahwa ada kesalahan. Kami bersyukur kepada Allah SWT dan para pihak bersepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan,” ujar Firmansyah.
Menurut Firmansyah, pihak yang sebelumnya membuat laporan juga telah melakukan pencabutan laporan di kepolisian. Ia berharap pencabutan laporan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian persoalan yang sebelumnya berkembang.
“Masalah ini tidak kami lanjutkan, kami akhiri. Tidak ada lagi hal-hal yang perlu diperdebatkan dan tidak ada lagi hal yang perlu dikembangkan lebih lanjut,” katanya.
Terkait informasi yang sebelumnya menyebut adanya dugaan perselingkuhan, Firmansyah mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan secara langsung kepada para pihak serta melihat informasi dan bukti yang tersedia.
Dari proses tersebut, kata dia, terdapat informasi yang sebelumnya dipahami secara berbeda sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami menanyakan secara langsung dan melihat bukti-bukti yang ada. Ternyata ada kesalahan informasi. Kami bersyukur persoalan dan dugaan yang sebelumnya berkembang ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Firmansyah menambahkan, meski persoalan tersebut telah dibicarakan dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan, partai tetap akan melakukan evaluasi secara internal.
Menurut dia, pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan mendapatkan teguran dan sanksi sesuai mekanisme internal partai.
“Walaupun masalah ini sudah terselesaikan, secara internal akan memberikan teguran kepada pihak-pihak yang disebutkan. Akan ada sanksi yang diberikan karena bagaimanapun hal ini sedikit banyak berpengaruh terhadap nama baik partai,” katanya.
Ia menyebut para pihak juga telah menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi internal yang diberikan partai.
Firmansyah kemudian mengingatkan seluruh pengurus, anggota fraksi, dan kader PAN untuk menjaga sikap serta perilaku dalam menjalankan aktivitas organisasi maupun ketika berada di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau, tidak hanya kepada anggota fraksi, tetapi kepada semua pengurus partai dan kader agar bisa menjaga diri dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menerima, menyampaikan, maupun menyikapi sebuah informasi.
Firmansyah juga meminta agar persoalan tersebut tidak kembali dikembangkan menjadi perdebatan baru, mengingat para pihak telah memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Kita semua harus mengambil hikmah dari setiap kejadian. Kami bersyukur bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
